Tuntaskan Masalah Aset, DPRD Kalteng Kaji Banding ke Jatim

Y. FREDDY ERING, Ketua Komisi 1 DPRD Kalteng

, PALANGKA RAYA– Pimpinan dan anggota Komisi I Kalimantan Tengah melakukan kaji banding ke Surabaya, Provinsi Jawa Timur, sebagai upaya meningkatkan kapasitas sekaligus berkontribusi terhadap optimalnya pengelolaan perusahaan daerah yang ada di .

Kaji banding itu untuk mengetahui sekaligus mendapatkan referensi tambahan dalam mengelola dan menghapuskan serta pengamanan maupun hibah aset yang telah dilaksanakan pemprov Jatim, kata Ketua Komisi I Kalteng Freddy Ering saat dihubungi dari Palangka Raya, Rabu.

“Pemprov Jatim punya pengalaman yang sangat bagus dalam mengalami berbagai permasalahan aset.  Itulah alasan kami memilih Provinsi Jatim sebagai lokasi kaji banding,” ucapnya.

Dia mengaku Komisi I DPRD Kalteng ada menemukan banyak aset milik pemerintah provinsi yang berada di Kota Palangka Raya, belum ter-inventarisasi dan lemah dalam pengamanan serta perawatan. Temuan itu hasil pantauan langsung saat berkunjung ke gedung Komite Organisasi Nasional Indonesia (), tanah dan bangunan di Jalan Tjilik Riwut Km.10, tanah di Jalan Yos Sudarso, serta aset lainnya yang ada di Kota Palangka Raya.

Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan V meliputi Kabupaten dan itu mengatakan apabila kondisi aset yang berada di Kota Palangka Raya dan sangat dekat dengan perkantoran Pemprov Kalteng saja tidak diamankan dan dirawat secara baik, bagaimana lagi di sejumlah kabupaten dengan jarak sangat jauh.

“Jadi, kami dari Komisi I yang salah satu tugas pokoknya terkait aset, perlu mengkaji banding seperti apa provinsi lain dalam mengelola dan mengamankan asetnya. Hasilnya ya kita sampaikan ke Pemprov Kalteng, khususnya organisasi perangkat daerah terkait,” kata Freddy Ering.

Selain masalah aset, kaji banding Komisi I DPRD Kalteng juga dengan mengunjungi Bank Jawa Timur. Kaji banding tersebut untuk melihat sejauh mana mekanisme penyertaan modal provinsi dan kabupaten/kota, sekaligus hibah aset.

“Kaji banding ke Bank BPD Jawa Timur didampingi langsung pihak direksi . Jadi, langsung sama-sama tahu dan bisa dilaksanakan dalam mengelola dan memajukan Bank Kalteng,” demikian Freddy Ering.

Selain Komisi I DPRD Kalteng, kaji banding juga dilaksanakan oleh Komisi II, III dan IV . Di mana Komisi II dan III DPRD Kalteng juga dijadwalkan ke Surabaya, Provinsi Jawa Timur (Jatim). Sedangkan Komisi IV DPRD Kalteng kaji banding ke Bandung, Provinsi Jawa Barat (Jabar).(ant/adi)