Sabtu, 4 Februari 2023
Balanganews.com
Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Balanganews.com

Beranda » Kalteng » Polisi Bongkar Praktik Kecantikan Illegal di Palangka Raya

Polisi Bongkar Praktik Kecantikan Illegal di Palangka Raya

5 Februari 2020 - 10:02 WIB
0
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng AKBP Teguh Widodo (tengah) bersama sejumlah pejabat lainnya menunjukkan peralatan kedokteran yang digunakan HN saat melaksanakan praktik terhadap pasien-pasiennya di Palangka Raya, Selasa (foto:ant)

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng AKBP Teguh Widodo (tengah) bersama sejumlah pejabat lainnya menunjukkan peralatan kedokteran yang digunakan HN saat melaksanakan praktik terhadap pasien-pasiennya di Palangka Raya, Selasa (foto:ant)

19
DIBAGIKAN
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram
Dibaca 1,152

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA, – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Tengah berhasil membongkar praktik kecantikan ilegal yang dilakukan di salah satu kamar hotel berbintang di Kota Palangka Raya. “Pelaku yang berhasil kita amankan dalam perkara tersebut berinisial HN (33) warga Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng,” kata Wakil Direktur Reskrimsus Polda Kalteng AKBP Teguh Widodo di Palangka Raya, Selasa (4/2/2020).

Teguh menjelaskan, sebelum berhasil membongkar praktik kecantikan tanpa izin tersebut, pada Rabu (29/1) sekitar pukul 19.00 WIB, pihaknya melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana di bidang praktik kedokteran kecantikan di salah satu hotel berbintang di Kota Palangka Raya atas informasi dari warga.

Berita Terkait

Sehari, 2 Pengedar Sabu Ditangkap Polresta Palangka Raya

Puluhan Atlet Bulutangkis Palangka Raya Ikuti Seleksi Porprov 2023

1,64 Gram Sabu Mengantarkan Pria 47 Tahun ke Dalam Sel

Embat Handphone di Ruang Tamu Rumah Korban, Pelaku Diciduk Polisi

Usai melakukan penyelidikan, petugas berhasil membongkar praktik yang sedang dilakukan HN di kamar hotel. Saat itu juga sejumlah petugas langsung membawa yang bersangkutan ke Mapolda Kalteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dalam perkara tersebut.

Bahkan dari hasil pemeriksaan, didapati fakta bahwa yang bersangkutan memulai pelayanan kesehatan tersebut sejak Juni 2019. Selain di beberapa hotel di Palangka Raya, ia juga melakukan pelayanan serupa di salah satu salon yang berada di Kabupaten Kotawaringin Timur. “Menurut pengakuannya yang bersangkutan ketika melakukan jasa kesehatan kecantikan tersebut ia mematok harga bervariasi. Untuk lesung pipi per satu benang jahitan berkisar dari Rp500 ribu sampai Rp1 juta,” katanya.

Perwira berpangkat melati dua itu menambahkan, untuk jasa pemasangan veneer gigi dengan harga Rp50 ribu sampai Rp100 ribu, filler hidung, pipi hingga dagu mulai harga Rp350 ribu sampai dengan Rp3 juta per area.

Sulam alis dan bibir harganya Rp500 ribu sampai dengan Rp1 juta per area. Selanjutnya, laser tato Rp200 ribu sampai dengan Rp500 ribu tergantung besar kecilnya. “Untuk penghilang praktik mikrodermabrasi atau penghilang kerutan dipatok dengan harga Rp200 ribu sampai Rp300 ribu per area,” ungkapnya.

Tidak hanya itu dalam praktiknya selama melayani pasien, HN juga menggunakan obat-obatan atau alat medis seperti jarum suntik yang digunakan untuk menyuntik obat bius kepada pasien.

 

Kemudian, obat pembersih gigi (etching), Composit alat pembuka mulut agar mulut tetap terbuka. Lidocaine HCL digunakan untuk membius pasien, benang kulit digunakan untuk membentuk bagian tubuh yang diinginkan, laser gigi dan mini dril yang berfungsi untuk membentuk gigi sesuai dengan yang diinginkan. “Berdasarkan pengakuannya selama Juli 2019 ia sudah melakukan pelayanan kesehatan dalam praktiknya itu sekitar 25 orang. Namun tidak menutup kemungkinan lebih dari itu,” beber Teguh.

Dari perbuatannya itu, HN yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut dikenakan Pasal 78 Jo Pasal 73 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Ia juga terancam pidana penjara maksimal lima tahun atau denda paling banyak Rp150 juta.(ant/adi}

Berita Terkait

  • TNI AL Temukan 1.400 Batang Kayu Diduga Ilegal di Sungai Kapuas
  • Polri Nyatakan Empat Terduga Teroris di Batang Jateng Anggota JAD
  • Pemilik Sabu 1,2 Kilogram Pemilik Kumala Ekspres Travel 
  • Kokom Ditetapkan Jadi Tersangka Bandar Sabu Ponton Terancam Hukuman Mati 
Tags: HeadlineHukum
Bagi13Tweet2KirimBagi
Berita Sebelumnya

Tim Pusat Nilai Pasar PBB Muara Teweh

Berita Berikutnya

Tuntaskan Masalah Aset, DPRD Kalteng Kaji Banding ke Jatim

Berita Berikutnya
Tuntaskan Masalah Aset, DPRD Kalteng Kaji Banding ke Jatim

Tuntaskan Masalah Aset, DPRD Kalteng Kaji Banding ke Jatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

    BALANGANEWS.com

    Adalah website berita yang didirikan di Provinsi Kalimantan Tengah dibawah PT Balanga Sejahtera Abadi. Balanganews.com juga telah dinyatakan sebagai media terverifikasi administrasi dan faktual di Dewan Pers Selengkapnya...

    Redaksi
    Pedoman Media Siber
    Kode Etik Jurnalistik
    Pemberitaan Ramah Anak
    Disclaimer
    Privacy Policy

    logo amsi putih
    LOGO VERIFIKASI

    Jalan Marina Permai IV No.15  Kota Palangka Raya
    +62 812-5156-827
    redaksibalanganews@gmail.com

    © 2019-2022 Balanganews.com | Allright Reserved

    Tidak ada hasil
    Lihat semua hasil
    • Beranda
    • Daerah
      • Kalteng
      • Palangka Raya
      • Barito Selatan
      • Barito Timur
      • Barito Utara
      • Gunung Mas
      • Kapuas
      • Katingan
      • Kotawaringin Barat
      • Kotawaringin Timur
      • Lamandau
      • Murung Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Sukamara
    • Pemerintahan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • Pemprov Kalteng
      • Pemko Palangka Raya
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
    • Nasional
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Nusantara
      • Ekonomi
    • Internasional
    • Peristiwa
    • Sport
      • Sport Lokal
      • Sport Nasional
      • Sport Internasional
    • Show Biz
      • Entertainment
      • Kesehatan
      • Life Style
      • Tekno
    • Sastra
      • Cerita
      • Puisi

    © 2021 Balanganews.com.

    Beritahu Saya Setiap Ada Berita Terbaru OK No thanks