Sebar Video Syur Mantan, Supir Truk Dipanggil Polda Kalteng

pelaku4441
Tim Bid Humas ketika memanggil AS usai menyebarkan video syur mantan

, – Perbuatan AS (25) warga Kota Palangka Raya ini tidak patut untuk dicontoh. Gara-gara diputus hubungan oleh sang pacar, pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai sopir truk perusahaan ini menyebarkan video tidak senonoh sang mantan.

Kontan saja, Bunga (23) nama samaran warga Kabupaten keberatan dan melaporkan hal tersebut ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas H. Shamsudin, S.HI., M.H atau biasa disapa Cak Sam.

ADE S

Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si melalui Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si dalan rilisnya mengungkapkan, pihaknya menyarankan ke korban agar kasus tersebut dilaporkan untuk diproses sesuai dengan yang berlaku namun korban tidak mau, Jumat (14/7/2023) pagi.

“Korban dan ibunya hanya ingin pelaku meminta maaf dan menghapus semua foto dan video yang ada di handphone atau gawainya,” terang Erlan.

Di hadapan Cak Sam, pelaku mengaku menyesal dan meminta maaf kepada korban serta menghapus semua foto dan video yang ada di gawainya.

“Kami mengimbau kepada siapapun, jangan menyebarkan foto atau video yang mengandung unsur pornografi dan stop tanpa busana di depan kamera. Ingat! Jejak digital tidak bisa dihapus,” tutupnya. (yud)