BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Satsamapta Polresta Palangka Raya terus bersinergi bersama instansi pemerintahan guna menjaga situasi Kamtibmas serta ketentraman dan ketertiban pada wilayah hukumnya.
Salah satunya diwujudkan dengan patroli gabungan yang dilakukan oleh Satsamapta bersama Satpol PP Kota dan Kodim 1016/Plk, sebagaimana yang diungkapkan oleh Kasatsamapta, AKP Gatoot Sisworo dalam rilisnya, Selasa (29/8/2023) pagi.
“Pada hari Senin (28/8/2023) kemarin, personel Satsamapta turut melaksanakan patroli gabungan bersama Satpol PP Kota dan Kodim 1016/Plk, yang bertujuan untuk menertibkan para pelajar yang berada di luar sekolah saat jam pelajaran tanpa izin jelas,” ucapnya.
Tentunya ini dilakukan sebagai tindak lanjut dan menegakkan SK Walikota Palangka Raya tentang Pembentukan Tim Terpadu Penindakan Atas Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum, yang selaras dengan tugas kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas.
“Kita saat itu melakukan patroli di kawasan wilayah Kota Palangka Raya yang berpotensi menjadi tujuan para pelajar ketika bolos sekolah, hasil kegiatan patroli gabungan kemarin, sebanyak 14 pelajar ditemukan berada di tempat-tempat umum tanpa seijin dari pejabat yang berwenang di sekolah saat jam pelajaran masih berlangsung,” tambahnya.
Kemudian para pelajar itu pun dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Palangka Raya untuk didata serta diberikan pembinaan dan edukasi, sembari juga memberitahukan hal tersebut kepada pihak sekolah yang bersangkutan.
Sebagai efek pembelajaran, para pelajar yang terjaring oleh patroli gabungan pun diarahkan untuk membuat surat pernyataan dan berjanji tidak akan kembali melakukan hal tersebut, yang kemudian diserahkan kepada tanggung jawab pihak sekolah masing-masing, hal ini kami lakukan tentunya wujud kepedulian terhadap para pelajar demi melindungi dan menjauhkan mereka dari pengaruh kenakalan remaja dan pergaulan bebas, sehingga anak-anak muda dapat semakin sadar serta fokus untuk membangun masa depan. (udi)