Karena Sabu Satu Paket Klip Kecil, Remaja Warga Selat Masuk Bui

WhatsApp Image 2023 09 20 at 11.42.47 PM

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Mungkin dengan kelakukannya bisa membuat remaja yang masih berusia 19 tahun warga Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas ini menjadi jera dan bisa menyesal seumur hidup.

Pasalnya akibat perbuatannya membawa narkoba jenis sabu yang hanya 0,29 gram, harus mengantarkannya ke balik jeruji besi Polres Kapuas, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasat Narkoba Iptu Subandi, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku dalam kasus narkoba yang berusia 19 tahun berinisial RH.

WhatsApp Image 2023 09 20 at 10.49.20 PM

“Pelaku ini kami amankan di pinggir Jalan Barito depan toko Anugerah Plafon Kelurahan Selat Hulu Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, saat diamankan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu,” katanya, Rabu (20/9/2023).

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu satu paket plastik klip berisi kristal bening diduga Narkotika jenis sabu dengan berat brutto + 0,29 gram, satu lembar plastik warna hitam dan satu unit motor Yamaha MX King.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. jadi dari penangkapan ini masih kami lakukan pengembangan,” jelasnya. (put)