Minggu, 29 Januari 2023
Balanganews.com
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Balanganews.com

Beranda » Peristiwa » Dua Bandar Sabu Bersenjata Api Dibekuk di Kotim

Dua Bandar Sabu Bersenjata Api Dibekuk di Kotim

12 Oktober 2018 - 00:54 WIB
0
8
DIBAGIKAN
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram
Dibaca 1,080

PALANGKA RAYA – Dua orang bandar narkotika jenis sabu yang selalu mempersenjatai diri dengan senjata api, berhasil diringkus jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kedua dua bandar sabu yang memang telah menjadi target operasi (TO) itu, dibekuk di kediaman masing-masing di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, Rabu (10/10/2018).

Berita Terkait

177 Peserta Bersaing Tes Kesjas Seleksi SIP 2023 Polda Kalteng

Kapolda Tekankan Strategi Pengendalian Karhutla

Kapolda Kalteng Tekankan Strategi Pengendalian Karhutla

Libur Tahun Baru Imlek, Polda Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Direktur Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Agustinus melalui Kasubdit II Kompol Bayu Wicaksono di Palangka Raya, Kamis (11/10/2018) mengungkapkan, penangkapan pertama dilakukan terhadap Sugianur (35), warga Jalan Jemaras, Sampit.

“Saat dilakukan pengeledahan di kediaman tersangka Sugianur, anggota kami berhasil menemukan senjata api rakitan jenis revolper lengkap dengan dua amunisinya, yang disimpan di dalam lemari baju miliknya,” kata Bayu.

Setelah berhasil mengamankan Sugianur beserta sejumlah barang bukti, polisi pun langsung melakukan pemeriksaan dan pengembangan. Hingga akhirnya dari mulut Sugianur muncul nama baru, yakni Dayat (28), tempat dia mendapatkan sabu.

Tak mau menunggu lama, polisi pun langsung bergerak ke kediaman Dayat di Jalan Rahadi Usman, Ketapang, Sampit.

Saat dilakukan penggerebekan, tanpa ada perlawanan dari pelaku. Polisi juga mengamankan barang bukti narkoba dan sejumlah barang lainnya.

“Dari tangan kedua tersangka, kami mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu total sebanyak 10 gram. Kemudian satu senjata api rakitan, satu timbangan digital, bong, kompor beserta pipet kaca, tiga bundel plastik klip kecil, sendok sabu, handphone dan uang tunai Rp6 juta lebih,” beber Bayu.

Kedua tersangka juga dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 112 ayat (2) Junto 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,  ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal seumur hidup. (ari/bnews)

Berita Terkait

  • Lagi, Polisi Ringkus Bandar Narkoba Bersenjata
  • Dalam 26 Hari, 17 Warga Kotim Ditangkap Karena Narkoba
  • Wow!!! Januari-Juli 9 Kilogram Sabu Disita dari Bandar
  • Waduh, Beruang Liar Masuki Pemukiman Warga di Sampit
Tags: Kotawaringin TimurNarkobaPolda KaltengSampit
Bagi3Tweet2KirimBagi
Berita Sebelumnya

Pemprov Kalteng Tegas Melawan Tindak Perdagangan Orang

Berita Berikutnya

Inilah 11 Rekomendasi Rakerwil Apeksi Regional Kalimantan

Berita Berikutnya

Inilah 11 Rekomendasi Rakerwil Apeksi Regional Kalimantan

BERITA TERPOPULER

    BALANGANEWS.com

    Adalah website berita yang didirikan di Provinsi Kalimantan Tengah dibawah PT Balanga Sejahtera Abadi. Balanganews.com juga telah dinyatakan sebagai media terverifikasi administrasi dan faktual di Dewan Pers Selengkapnya...

    Redaksi
    Pedoman Media Siber
    Kode Etik Jurnalistik
    Pemberitaan Ramah Anak
    Disclaimer
    Privacy Policy

    logo amsi putih
    LOGO VERIFIKASI

    Jalan Marina Permai IV No.15  Kota Palangka Raya
    +62 812-5156-827
    redaksibalanganews@gmail.com

    © 2019-2022 Balanganews.com | Allright Reserved

    Tidak ada hasil
    Lihat semua hasil
    • Beranda
    • Daerah
      • Kalteng
      • Palangka Raya
      • Barito Selatan
      • Barito Timur
      • Barito Utara
      • Gunung Mas
      • Kapuas
      • Katingan
      • Kotawaringin Barat
      • Kotawaringin Timur
      • Lamandau
      • Murung Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Sukamara
    • Pemerintahan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • Pemprov Kalteng
      • Pemko Palangka Raya
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
    • Nasional
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Nusantara
      • Ekonomi
    • Internasional
    • Peristiwa
    • Sport
      • Sport Lokal
      • Sport Nasional
      • Sport Internasional
    • Show Biz
      • Entertainment
      • Kesehatan
      • Life Style
      • Tekno
    • Sastra
      • Cerita
      • Puisi

    © 2021 Balanganews.com.

    Beritahu Saya Setiap Ada Berita Terbaru OK No thanks