Bocah 7 Tahun di Rungan Hulu Diduga Dicabuli Tetangga

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Seorang bocah perempuan berusia 7 tahun di Kecamatan Rungan Hulu, Kabupaten , Kalimantan Tengah, diduga menjadi korban . Pelaku yang diduga melakukan pencabulan adalah tetangganya sendiri, Inisial J (69).

Kejadian ini terungkap pada Rabu (18/9/2024) malam. Saat itu, Anak Korban sebut saja Manis bermain bersama temannya, inisial D (17). kemudian D menceritakan kepada ayah Korban, inisial P (46), bahwa Korban telah dicabuli oleh pelaku.

Ayah Korban yang mendengar cerita tersebut langsung pulang ke rumah dan membangunkan Anak Korban. Setelah ditanya, Anak Korban mengaku bahwa dirinya memang telah dicabuli oleh Pelaku.

“Dengan cara Pelaku mengajak anak korban untuk mengikuti pelaku berjalan menuju belakang gereja, kemudian mengatakan apakah mau uang,??,selanjutnya pelaku menyuruh anak korban untuk melepaskan celana kemudian pelaku memasukkan kemaluannya ke kemaluan anak korban.” Jelas Kapolres Gunung Mas AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K. melalui Kapolsek Rungan Ipda Udung, S.H., M.H. Minggu (22/9/24) siang.

“Setelah kejadian tersebut, Pelaku memberikan uang sebesar Rp4.000 kepada Korban dan meminta agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun,” tambah kapolsek.

Ayah Korban yang merasa keberatan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Rungan. Saat ini, telah melakukan beberapa tindakan, seperti membuat laporan polisi, memeriksa saksi-saksi, dan perminta visum.

“Kami telah menerima laporan dari ayah korban dan langsung melakukan tindakan. Dari hasil pemeriksaan, pengakuan pelaku menjelaskan lama ditinggal istrinya kerja di sawit, sehingga tidak bisa mengendalikan nafsunya. Untuk pelaku sudah dilakukan Penahanan dan dititipkan di Rutan Gunung Mas,” ujar Kapolsek Rungan.

Pelaku disangkakan telah melanggar Pasal 81 Ayat 2 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara lebih dari 5 tahun.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi kita semua untuk selalu waspada dan menjaga anak-anak kita dari segala bentuk , termasuk . (Grd)