KPU Kota Palangka Raya Tetapkan DPT untuk Pilgub dan Pilwalkot 2024, Segini Totalnya

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalimantan Tengah serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Palangka Raya tahun 2024.

Rapat pleno ini berlangsung pada Sabtu (21/09/2024) di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya.

Acara ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Palangka Raya, Sekretaris KPU, Tim dari pasangan calon, Bawaslu Kota Palangka Raya, serta berbagai instansi terkait dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Palangka Raya.

Dari hasil rekapitulasi, jumlah total pemilih di Kota Palangka Raya untuk tahun 2024 adalah 217.584 orang. Pemilih tersebut tersebar di 5 kecamatan, 30 kelurahan, dan 415 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dari jumlah tersebut, terdapat 107.764 pemilih laki-laki dan 109.820 pemilih perempuan.

Selain itu, KPU juga mencatat ada 757 pemilih disabilitas yang terdiri dari 423 pemilih laki-laki dan 334 pemilih perempuan.

Hasil rekapitulasi ini dituangkan dalam Berita Acara Nomor 123/PL.02.1-BA/3/2024 tentang Rekapitulasi dan Penetapan DPT Tingkat Kota Palangka Raya, dan ditetapkan melalui Keputusan KPU Kota Palangka Raya Nomor 190 Tahun 2024.

Ketua KPU Kota Palangka Raya, Joko Anggoro, menegaskan bahwa data pemilih yang sudah ditetapkan ini akan menjadi acuan dalam pelaksanaan Pilgub dan Pilwalkot yang akan berlangsung di tahun 2024. (asp)