BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Seorang pria berinisial AN (20) diamankan Polresta Palangka Raya karena melakukan pembacokan terhadap dosen dan mahasiswi di Komplek Universitas Palangka Raya, Senin (10/8/2020) pagi.
Dari penangkapan itu petugas turut mengamankan sebilah parang dari tangan tersangka sebagai alat bukti.
Informasi yang dihimpun, kejadian terjadi di belakang Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Palangka Raya. Korban diketahui adalah seorang dosen ekonomi bernama Penyang dan mahasiswi.
Saat ini kedua korban tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit dr Doris Sylvanus karena luka bacok di bagian kepala.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, menerangkan usai menerima laporan adanya pembacokan tim Satreskrim segera melakukan penangkapan terhadap tersangka. Dari penangkapan itu pula turut didapati surat keterangan sehat dari Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei.
“Dari surat itu didapati jika tersangka telah sehat pada 2019 lalu. Pendalaman terhadap motif penganiayaan masih dilakukan,” terangnya.
Dijelaskan, sepanjang pemeriksaan terhadap tersangka, jawaban selalu tidak jelas dan sambil tertawa. Guna kepentingan penyelidikan, Polresta Palangka Raya akan memeriksakan tersangka ke dokter rumah sakit jiwa.
“Kalau dari tersangka pengakuannya korban mengejek dan membawa senjata tajam. Padahal tidak ada dan mereka tidak saling kenal. Kalau terbukti sehat maka tersangka akan dikenakan Pasal 351 ayat (2) KUHPidana tentang penganiayaan,” tegasnya. (yud)