Memperindah Estetika Kota, Taman Aktif Dalam Kota Pulpis Ditata Kembali

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulang Pisau, Usis I Sangkai

BALANGANEWS, PULANG PISAU – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pulang Pisau, Usis I Sangkai mengatakan, tahun 2020 ini pihaknya kembali menata taman-taman aktif dalam kota Pulang Pisau untuk memperindah estetika kota.

“Selain peningkatan jalan dalam kota dan pembangunan siring jalan Abel Gawei, kita juga fokus untuk menata kembali lokasi-lokasi taman aktif dalam kota untuk memperindah estetika kota Pulang Pisau,” kata Usis kepada BALANGANEWS.COM, Senin (10/8/2020).

Dijelaskan Usis, taman dibagi menjadi dua, ada taman aktif dan ada taman pasif. Taman aktif itu bisa dikunjungi dan terdapat fasilitas menunjang pengunjung. Sedangkan pasif hanya taman penunjang seperti median jalan. “Taman aktif inilah yang kita rehab tahun 2020 ini,” kata dia.

Menurut Usis, ada beberapa taman kota yang saat ini kondisinya mulai rusak dan usang, sehingga perlu adanya rehabilitasi sarana dan prasarana pendukungnya. “Ya kita pugar kembali, ada yang perlu ditambah fasilitasnya, intinya taman kita perbaharui kembali agar terlihat indah,” ujar dia.

Usis merincikan, beberapa titik taman kota yang akan direhab yakni taman Jl WAD Duha, taman Jl Panunjung Tarung, taman Sumbu Kurung, dan taman Kantor Bupati Pulang Pisau. “Sejumlah titik taman itu diprioritaskan untuk direhab kembali tahun 2020 ini,” tukas Usis.

Dikatakannya, proses rehab sejumlah taman itu saat ini memasuki tahap finishing atau penyelesaian. “Tinggal taman yang ada di kawasan perkantoran, sebentar lagi pekerjaan rehabnya selesai,” ungkap Usis.

Dia mengakui, refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 di Pulang Pisau cukup berpengaruh terhadap anggaran pembangunan di dinas yang dipimpinnya tersebut. “Ada beberapa kegiatan pembangunan yang tidak bisa dilaksanakan, dan ada sebagian yang dikurangi anggarannya, namun sejauh ini kita upayakan program pembangunan tetap berjalan,” tegas Usis.

Dia mencontohkan kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan tahun 2020 ini yakni bangunan gedung kantor pemerintahan. “Ada pembangunan sarana gedung kantor pemerintahan yang tidak bisa kita laksanakan tahun 2020 ini karena terkendala refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19,” beber Usis.

Informasi yang dihimpun BALANGANEWS.COM menyebutkan, sejumlah kantor pemerintahan yang tidak dapat dilaksanakan pembangunannya tahun 2020 ini tersebut antara lain, pembangunan gedung Kantor Dispora, pembangunan lanjutan aula BKPP, rehab gedung Inspektorat, rehab gedung Dinas Ketahanan Pangan, rehab Kantor Disnaker, dan rehab Kantor Satpol PP Kabupaten Pulang Pisau. (nor)