Ibu Kandung Penganiaya Anak Asal Kotim Ditangkap di Palangka Raya

Pelaku penganiayaan bersama kekasih prianya saat diamankan di Pos Bundaran Besar Palangka Raya

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pelaku penganiayaan terhadap anaknya sendiri LL(5) warga Kotawaringin Timur yang kini viral di media sosial akhirnya tertangkap oleh pihak kepolisian.

H dan kekasih prianya A diamankan Satlantas Polresta Palangka Raya saat melintas di Jalan RTA Milono, depan Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Senin (24/8/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

Keduanya diamankan saat berupaya melarikan diri ke Banjarbaru, Kalimantan Selatan usai penganiayaan yang dilakukan kepada anaknya viral dan menjadi perhatian kepolisian.

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan melalui Kasubid Penmas AKBP Murianto membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakan, penangkapan keduanya dilakukan setelah personel Satlantas Polresta Palangka Raya melakukan patroli di kawasan tersebut.

“Ketika diamankan karena tidak memiliki kaca spion dan menggunakan knalpot blong keduanya dibawa ke Pos Bundaran Besar. Disana terungkap jika keduanya adalah H adalah ibu kandung dari korban yang kini dalam pengejaran petugas,” ucapnya.

Dijelaskan, keduanya diamankan berkat kerjasama antara Polres Kotawaringin Timur, Polresta Palangka Raya dan Remsob Ditreskrimum Polda Kalteng. Dari awal memang didapati informasi jika keduanya bermaksud melarikan diri ke arah Kalimantan Selatan.

“Sementara kita amankan di Mapolda Kalteng untuk dijemput oleh penyidik reskrim Polres Kotim,” tuturnya.

Murianto menambahkan, dari hasil keterangan awal aksi yang dilakukan oleh H didasari rasa jengkel dan kesal karena menganggap anaknya susah untuk diatur. Namun, penyidikan lebih dalam akan dilakukan penyidik guna mengetahui motif sebenarnya dari penganiayaan tersebut.

“Dari penyidikan juga akan diungkap peran dari A, kekasih pria dari H ibu kandung korban,” tegasnya. (yud)