BALANGANEWS, PULANG PISAU – Sedih dan pilu dialami sang ayah ketika menemukan anaknya Udi (27) dalam kondisi tidak bernyawa, dengan posisi tergantung menggunakan seutas tali nilon di ruang dapur rumahnya, di Desa Kanamit RT 6, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Sabtu (29/8/2020) sekitar pukul 14.00 WIB tadi sore.
Menurut keterangan kepolisian menyebutkan, kronologis kejadian pada jam 14.00 WIB, ketika ayah korban Jami (50) yang datang dari Palangkaraya untuk Pulang ke rumahnya. Sang ayah mengetuk pintu rumah beberapa kali, namun tidak ada jawaban.
Selanjutnya ayah korban membuka pintu samping rumah yang tidak terkunci. Setelah ayah korban masuk ke ruang dapur, dan menemukan korban dalam posisi tergantung dengan seutas tali nilon warna biru dan hijau di tiang kayu atap dapur. Ayah korban sempat menyentuh tubuh korban yang sudah kaku. Sang ayah menduga korban telah meninggal dunia.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, ayah korban mendatangi tetangganya Syahruni (54) dan memberitahu bahwa anaknya (korban) telah meninggal dunia dengan cara gantung diri di ruang dapur rumahnya. Keduanya bergegas mengecek kembali untuk memastikan peristiwa tersebut. Ternyata benar bahwa korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
“Setelah mengetahui kejadian tersebut saksi Syahruni melaporkan hal tersebut melalui telepon ke Anggota Polsek Maliku,” kata Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefinto melalui Kapolsek Maliku, Ipda Lasser Kristovor, Sabtu (28/8/2020).
Anggota Polsek Maliku bersama petugas medis Puskesmas Maliku langsung menuju TKP dan menemukan korban dengan kondisi lidah tergigit dan mengeluarkan air liur. Dari hasil pemeriksaan kemaluan korban keluar air mani. Kondisi korban bertelanjang dada hanya mengenakan celana pendek warna biru. Di tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
“Setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan VER selanjutnya jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga korban. Dan Barang Bukti (BB) yang kita amankan seutas tali nilon warna biru dan hijau panjang sekitar 2,5 meter,” terang Lasser.
Ditambahkannya, tindakan yang telah diambil pihaknya yakni mendatangi TKP, memasang police line, mencatat dan meminta keterangan saksi-saksi, membuat Laporan Polisi (LP), memintakan VER, dan melakukan lidik lebih lanjut. (nor)