BALANGANEWS, PALANGKA RAYA– Warga Jalan Sumatera Gang Suhada, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria berinisial AN (45) yang sudah membusuk di dalam rumahnya, Jumat (8/8).
Korban yang diketahui telah lama bercerai dan tinggal seorang diri itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan, tergantung di depan pintu kamar dengan leher terikat tali jemuran.
Salmiah (53), warga setempat, menceritakan awal mula penemuan tersebut. Sekitar pukul 08.00 WIB, ia bersama warga lain mencium bau busuk menyengat dari arah rumah korban. Dari luar, terlihat banyak lalat beterbangan.
“Beberapa hari ini dia tidak kelihatan duduk di depan rumah seperti biasanya. Orangnya memang tertutup sejak bercerai. Karena penasaran, kami coba cek, dan ada warga yang mengintip lewat jendela. Terlihat samar-samar tubuh tergantung di pintu kamar, warnanya sudah hitam pekat,” ujarnya.
Kaget dengan temuan itu, warga langsung melapor ke Ketua RT dan pihak kepolisian. Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut, Aipda M. Muhsin, bersama warga mendobrak pintu rumah dan memastikan korban sudah tidak bernyawa.
Petugas Polsek Pahandut dan Polresta Palangka Raya segera memasang garis polisi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan awal, korban diperkirakan telah meninggal sekitar tiga hari.
“Korban memang sudah lama berpisah dengan istrinya, tinggal sendirian, dan jarang berinteraksi dengan warga sekitar. Kita masih menunggu hasil olah TKP dari tim Inafis,” kata Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut Aipda M Muhsin mewakili Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana.
Jasad korban kemudian dievakuasi oleh tim Emergency Response Palangka Raya bersama LazisMU Kalteng ke ruang Kamboja RSUD dr. Doris Sylvanus untuk dilakukan visum et repertum.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan tas selempang milik korban, gunting, tali tambang biru yang digunakan untuk gantung diri, serta satu kaleng cat ukuran empat kilogram yang diduga menjadi pijakan sebelum korban mengakhiri hidup.
“Ditemukan pula surat wasiat korban yang berisi permintaan agar kematiannya tidak diberitahukan kepada pihak keluarga,” pungkas Muhsin. YUD