Bekuk Dua Pengedar, Sita 32,26 Gram Sabu

Dc62e1a9 71fd 45c5 948e D64d2455fa8a
Pelaku H dan G ketika diamankan di Kantor Satres Narkoba Polres Gumas, Minggu (14/9/2025).

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Gunung Mas bersama Polsek Tewah berhasil dua orang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu, yakni H (37) dan G (32). Keduanya ditangkap pada Sabtu (13/9) pukul 17.50 WIB, di Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah.

“Dalam penangkapan kedua pengedar sabu ini, kami mengamankan barang bukti sabu 32,26 gram,” ucap Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba Iptu Abi Wahyu Prasetyo, S.Tr.K, M.H, Minggu (14/9/2025).

Dia menyampaikan, penangkapan awal itu dilakukan terhadap H di Jalan Perumahan Rakyat, pada pukul 17.50 WIB. Ketika digeledah, ditemukan dua paket sabu dengan berat 3,56 gram yang disembunyikan dengan rapi, timbangan digital dan uang tunai Rp 760.000.

“Dua paket sabu disimpan di dua tempat berbeda, yakni satu paket sabu disimpan saku kanan celana jeans yang terbungkus dalam gulungan tisu, dan satu paket lainnya diselipkan dalam bungkus rokok,” terangnya.

Selang 20 menit tepatnya pada pukul 18.10 WIB, dilakukan penggerebekan rumah G di Jalan Tugu. Saat digeledah, ditemukan tujug paket sabu siap edar dengan berat kotor 28,70 gram yang disimpan di saku celana.

“Kami juga mengamankan uang tunai dari G yang merupakan hasil dari penjualan barang haram itu sebesar Rp 3.150.000,” ujarnya.

Sekarang ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti sudah diamankan di Polres Gumas. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) Junto Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Dengan menggagalkan peredaran 32,26 gram sabu, kami telah menyelamatkan ratusan generasi muda dari bahaya narkoba. Kami akan terus kembangkan kasus ini untuk memburu jaringan di atasnya,” tegas dia.

Dia menambahkan, penangkapan kedua pengedar sabu tersebut merupakan hasil sinergi antara Satres Narkoba dan Polsek Tewah, serta bukti kepedulian masyarakat yang memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungannya.

“Kami akan terus berupaya memutus mata rantai peredaran gelap narkoba dan membuktikan komitmen dalam program perang melawan narkoba,” pungkasnya. (ahs