BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Upaya memberantas peredaran narkotika terus digencarkan Polresta Palangka Raya. Dalam sehari, tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap dua kasus berbeda dengan mengamankan tiga orang tersangka dan barang bukti sabu seberat lebih dari 103 gram.
Kasus pertama terjadi pada Rabu (24/9) siang di Jalan Pepaya, Kelurahan Pahandut. Dua pria, AH (32) dan B (40), diringkus aparat setelah polisi menemukan satu paket sabu seberat 101,93 gram yang disembunyikan dalam bungkus makanan instan dan dilapisi plastik, kemudian diselipkan di bawah jok motor Honda PCX hitam milik AH.
Selain sabu, polisi juga mengamankan timbangan digital, satu ponsel, dan sepeda motor. Dari hasil penyelidikan, barang haram itu diketahui milik B yang akhirnya turut diamankan di rumahnya di Jalan DR. Murjani Gang Sari.
“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba. Kedua pelaku beserta barang bukti kini kami tahan untuk proses hukum,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Agung Wijaya Kusuma, Kamis (26/9).
Masih di hari yang sama, tim Satresnarkoba juga meringkus YA (23) di sebuah rumah di Jalan Surung II, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau. Dari tas pinggang merek Eiger milik YA, polisi menemukan tujuh paket sabu dengan berat kotor sekitar 1,45 gram. Turut diamankan uang tunai Rp200 ribu, plastik klip, dan sendok sabu.
“Seluruh barang bukti diakui milik YA. Saat ini ia sudah diamankan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas Agung.
Atas perbuatannya, AH dan B terancam hukuman berat sesuai Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup serta denda hingga Rp10 miliar.
Sementara YA dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman hukuman 4–20 tahun penjara serta denda miliaran rupiah.
“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas jaringan peredaran narkoba di Palangka Raya. Saat ini, penyelidikan juga terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tegas Agung. YUD










