BALANGANEWS, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara melalui Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setda menggelar Sosialisasi Survei Budaya Kerja dan Evaluasi Implementasi Core Values ASN BerAKHLAK Tahun 2025, Kamis (25/9/2025), di Aula Setda Lantai I, Muara Teweh. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Barito Utara.
Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, H. Yaser Arapat, yang memimpin kegiatan tersebut menyampaikan bahwa sosialisasi ini penting untuk mengukur tingkat kematangan budaya kerja ASN di masing-masing perangkat daerah sekaligus menyiapkan data sebagai dasar pengisian aplikasi dan evaluasi kinerja.
“Kami mendorong seluruh perangkat daerah agar serius mempersiapkan data eviden, laporan kinerja, dan rencana aksi reformasi birokrasi, baik tematik maupun generik. Ini menjadi dasar penting untuk mempertahankan bahkan meningkatkan tipe skor perangkat daerah. Jangan sampai turun, karena akan berpengaruh terhadap penilaian kelembagaan,” ujar Yaser.
Ia juga menjelaskan, selain evaluasi budaya kerja, Pemkab Barito Utara tengah menyiapkan penyelarasan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang segera dilantik.
“Kemarin kami sudah melakukan pertemuan dengan tim perumus visi-misi Bupati terpilih untuk sinkronisasi 11 program andalan. Program 100 hari kerja juga akan segera diterjemahkan ke dalam kegiatan perangkat daerah sesuai fungsi masing-masing, seperti kebijakan parkir gratis di RSUD atau pendidikan gratis,” jelasnya.
Sementara itu, Kabag Ortal Setda Barito Utara, Herman Susanto, menegaskan bahwa hasil survei budaya kerja dan evaluasi implementasi BerAKHLAK akan menjadi acuan penting dalam peningkatan kinerja ASN di seluruh perangkat daerah.
“Data tingkat kematangan budaya kerja ini akan digunakan sebagai dasar pengisian dan evaluasi kinerja perangkat daerah. Kami mengingatkan agar seluruh eviden dan laporan kinerja segera dilengkapi sebelum batas waktu yang ditentukan, agar nilai dan tipe perangkat daerah tetap terjaga,” tegas Herman.
Pemkab Barito Utara menargetkan proses verifikasi dan evaluasi ini rampung sebelum awal Oktober 2025, agar hasilnya dapat digunakan sebagai dasar penyusunan APBD Perubahan dan penyesuaian program kerja bagi kepala daerah definitif yang akan dilantik. (.)
