Satres Narkoba Polres Gumas Bekuk Pria Pengedar di Tewah

Whatsapp Image 2025 10 30 At 3.00.12 Pm
Pelaku TP (31) beserta barang bukti sabu ketika diamankan di Kantor Satres Narkoba Polres Gumas, Kamis (30/10/2025).

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Seorang pria yakni TP (31) berhasil ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas). Pelaku yang berprofesi sebagai petani atau pekebun tersebut ditangkap di kediamannya, Jalan Pertanian, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gumas, pada Rabu (29/10/2025) pukul 19.00 WIB.

“Dalam penangkapan, kami mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 1,04 gram di dalam kamar pelaku, tepat di atas kasur, tersimpan di dalam tabung alumunium warna silver,” jelas Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba Iptu Abi Wahyu Prasetyo, S.Tr.K, M.H, Kamis (30/10/2025).

Dia menyampaikan, penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan dugaan transaksi narkoba di rumah pelaku. Selanjutnya, tim dari satres narkoba melaksanakan penyelidikan dan langsung bergerak menangkap pelaku.

“Saat kami masuk ke dalam rumah, pelaku sempat berusaha melarikan diri ke belakang rumah, namun berkat kesigapan, kami berhasil mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan,” jelasnya.

Selain satu paket sabu, lanjut dia, juga diamankan barang bukti lainnya seperti satu set alat hisap sabu atau bong lengkap dengan pipet kaca yang masih berisi sisa kristal, sendok sabu dan bundelan plastik klip.

“Kami sangat mengapresiasi warga yang proaktif memberikan informasi. Narkoba merupakan musuh bersama, dan kami tidak akan berhenti berantas demi melindungi generasi muda,” tegasnya.

Sekarang ini, pelaku TP beserta semua barang bukti sudah diamankan di Polres Gumas untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Junto Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Pemberantasan narkoba menjadi komitmen dan prioritas utama kami. Namun juga diperlukan peran aktif dari masyarakat,” pungkasnya. (ahs)