Tim Gabungan Ringkus Pelaku Curas Alfamart

Whatsapp Image 2026 03 26 At 4.21.19 Pm

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Tim gabungan Satreskrim Polresta Palangka Raya bersama Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah dan Unit Reskrim Polsek Pahandut berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di gerai Alfamart di Jalan Garuda, Kecamatan Jekan Raya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial W.P. (22) pada Rabu (26/3/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Pelaku ditangkap di kawasan Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya setelah tim gabungan melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan.

Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat beraksi, di antaranya pakaian, helm, sandal, serta beberapa barang hasil kejahatan. Barang bukti tersebut memperkuat dugaan keterlibatan pelaku dalam aksi curas yang sempat meresahkan masyarakat.

Peristiwa curas itu sendiri terjadi pada Rabu, 25 Februari 2026 sekitar pukul 23.03 WIB di sebuah gerai Alfamart di Jalan Garuda. Saat itu, pelaku bersama rekannya masuk ke dalam toko dan mengancam pegawai menggunakan senjata tajam sebelum menggasak uang tunai serta sejumlah barang dagangan.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasat Reskrim AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi tim gabungan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tindak kriminal, khususnya yang meresahkan masyarakat seperti curas. Saat ini pelaku sudah diamankan dan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya, Iptu Helmi Hamdani menambahkan, dari hasil pengembangan penyelidikan, pelaku diduga telah beberapa kali melakukan aksi serupa di wilayah Kota Palangka Raya.

“Berdasarkan sejumlah laporan polisi sejak 2023 hingga 2026, pelaku diduga terlibat dalam beberapa kasus curas. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain,” ungkapnya.

Saat ini, W.P. telah diamankan di Polresta Palangka Raya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan jaringan maupun keterlibatan pihak lain. YUD