Kompolnas Duga 3 Anggota Polres Katingan Disiksa Sebelum Tewas

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menduga tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan yang gugur saat operasi penindakan narkotika di Desa Tumbang Kalamei, Kabupaten Katingan, mengalami penyiksaan sebelum meninggal dunia. Dugaan tersebut menjadi salah satu temuan awal Kompolnas setelah melakukan peninjauan langsung ke lokasi kejadian bersama Polda Kalimantan Tengah.

Komisioner Kompolnas, M. Choirul Anam, mengatakan pihaknya datang ke Kalimantan Tengah untuk memastikan secara langsung kronologi peristiwa sekaligus mengawasi proses penanganan perkara. Selain berkoordinasi dengan penyidik Ditreskrimum Polda Kalteng, Kompolnas juga meninjau lima titik lokasi kejadian, berdialog dengan warga, kepala desa, tokoh masyarakat, serta menemui keluarga tiga anggota Polri yang gugur.

“Hasil pendalaman sementara menunjukkan adanya dugaan para korban mengalami penyiksaan. Dugaan kuat kami, mereka meninggal lebih dahulu di darat sebelum kemudian ditemukan di sungai. Namun seluruh dugaan itu tetap harus dibuktikan melalui proses penyidikan secara ilmiah dan pembuktian di pengadilan,” ujar Anam dalam konferensi pers di Mapolda Kalteng, Selasa (7/7/2026).

Menurutnya, dugaan tersebut diperkuat dari hasil peninjauan lokasi, informasi autopsi, serta analisis awal terhadap kondisi jenazah para korban. Hasil autopsi juga menemukan sejumlah luka yang kini masih didalami melalui pemeriksaan forensik.

Anam mengungkapkan, salah satu korban diketahui mengalami luka tembak. Meski demikian, seluruh temuan tersebut masih menjadi bagian dari proses pembuktian yang akan diuji dalam penyidikan maupun persidangan.

Kompolnas juga menilai operasi penindakan yang dilakukan anggota Satresnarkoba Polres Katingan telah diawali dengan prosedur yang benar. Berdasarkan hasil pendalaman, personel telah berhasil mengamankan target operasi, memperkenalkan diri sebagai anggota kepolisian, serta menunjukkan identitas dan surat perintah tugas.

Namun situasi berubah ketika muncul teriakan yang menyebut petugas sebagai “perampok”. Teriakan tersebut memicu kedatangan keluarga terduga pelaku dan sejumlah warga hingga terjadi perlawanan terhadap anggota kepolisian.

“Anggota sebenarnya sudah memperkenalkan diri sebagai polisi dan menunjukkan surat tugas. Namun muncul provokasi yang menyebut mereka perampok sehingga memicu penyerangan,” katanya.

Saat kondisi semakin tidak terkendali, anggota memutuskan mundur untuk menghindari jatuhnya korban yang lebih banyak. Namun mereka justru dikejar oleh kelompok penyerang.

Kompolnas meminta penyidik mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat, baik pelaku utama maupun pihak lain yang memiliki peran dalam penyerangan tersebut.

“Kami meminta penegakan hukum dilakukan semaksimal mungkin dengan penerapan pasal yang paling tepat terhadap seluruh pihak yang bertanggung jawab,” tegas Anam.

Ia menambahkan, tragedi tersebut tidak boleh mengendurkan komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkotika.

“Pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti. Ini merupakan program prioritas nasional sehingga harus terus berjalan meski terjadi peristiwa yang sangat tragis ini,” pungkasnya.YUD