9 Ruko Hangus Dilalap Si Jago Merah di Palangka Raya

Petugas kepolisian saat memasang garis polisi usai kebakaran yang melanda sembilan ruko di Jalan RTA Milono Km 6 

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Sembilan ruko di ruas Jalan RTA Milono Km 6, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya hangus terbakar, Selasa (1/12/2020) sekitar pukul 04.30 WIB.

Api melahap habis bangunan berukuran 38×8 meter hingga rata dengan tanah. Material bangunan yang terbuat dari kayu dan atap seng membuat api leluasa membesar dan melahap habis bangunan yang diketahui milik Tirta Pura, warga setempat.

Nahas, kondisi korban dan para saksi yang rata-rata masih terlelap tidur membuat para korban tidak bisa menyelamatkan barang berharga yang ludes terkena api.

Informasi dari kepolisian, sembilan ruko tersebut ditinggal dan disewa oleh Rosnedi, Saryani, Jamiatun, Andre dan Sansan.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, melalui Kapolsek Pahandut, Kompol Edia Sutaata, mengatakan berdasarkan keterangan Tirta Pura selaku pemilik ruko, kebakaran baru diketahui setelah dibangunkan istrinya. Api dicurigai muncul dari ruko yang disewa oleh Andre di ruko nomor tujuh bangunan yang terbakar.

“Kita masih mengumpulkan saksi-saksi atas kejadian ini. Kerugian diperkirakan mencapai Rp500 juta,” katanya.

Saat ini olah TKP di lokasi kebakaran telah dilakukan Unit Identifikasi Polresta Palangka Raya yang mengumpulkan beberapa benda yang dicurigai sebagai penyebab munculnya api.

Sedangkan Nepi, salah satu saksi menuturkan bahwa kala itu terbangun saat orang berteriak api di luar ruko yang diketahui dari pemilik ruko sebelah yakni Andre yang menjual sembako. Api sudah terlihat membesar dan ia hanya mampu menyelamatkan sepeda motor dan pakaian seadanya.

“Kondisi listrik saat itu masih menyala. Api sudah membesar saat saya keluar usai mendengar teriakan,” jelasnya. (yud)