JAKARTA – Setelah melakukan penangkapan terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy di Surabaya Jawa Timur pada Jumat (15/3/2019) pagi, petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung bergerak melakukan pengembangan. Jumat malam, setidaknya 4 orang petugas KPK mendatangi kediaman Rommy.
Seperti dilansir merdeka.com, empat petugas KPK mendatangi rumah Rommy di kawasan Condet, Kramatjati, Jakarta Timur, menumpang satu unit mobil kijang innova berpelat nomor B 1141 UYM.
Namun, mereka kesulitan masuk ke dalam rumah Rommy karena dikunci oleh penjaga rumah tersebut.
Petugas mencoba mengelilingi rumah dan mencoba masuk dari pintu lainnya, namun hasilnya sama, pintu telah dikunci. Akhirnya salah seorang petugas berteriak dari sela-sela pintu pagar.
“Mas, pak kalau enggak dibuka (pagar), kami akan segel satu rumah,” ujar seorang petugas KPK di kediaman Rommy, Jumat (15/3).
Petugas masih berusaha mencari pintu yang dibuka. Tetapi tak ada respons dari orang di dalam rumah.
“Saya kasih waktu 5 menit. Kalau nggak dibuka, saya segel biar nggak bisa keluar sekalian,” tegas satu satu petugas.
Sementara itu Ketua RT lingkungan tempat tinggal Rommy, Edi mencoba membantu KPK untuk memberitahu orang di dalam rumah untuk membukakan pintu.
“Hery, Her. Ini Pak RT Her,” teriak Edi saat memanggil salah satu orang yang ada di dalam rumah.
Hingga pukul 19.40 WIB, petugas KPK dan RT setempat masih berusaha untuk masuk ke dalam rumah Rommy.
Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengakui bahwa pihaknya sudah lama mengintai Romahurmuziy. Hingga Jumat pagi tadi, Rommy ditangkap tangan di sebuah hotel di Surabaya.
“Sudah lama itu,” ujar Agus di Gedung KPK Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2019).
Diduga Rommy terlibat tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama.
Agus mengatakan, pihaknya sudah lama menerima laporan bahwa Rommy beberapa kali terlibat tindak pidana suap promosi jabatan. Saat diselidiki lebih jauh laporan tersebut, tim penindakan berhasil menangkap Rommy.
“Berulang kali iya. Ya enggak sampai tahunan, kita terima laporan, laporannya kita verifikasi, kemudian dari verifikasi memang kelihatannya ada alat bukti permulaan,” kata Agus.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menyebut OTT terhadap Rommy terkait pengisian jabatan di kantor wilayah Kementerian Agama di daerah atau pusat.
“Pengisian jabatan di Kemenag daerah atau pun pusat,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (ari)
Leave a Reply