JAKARTA – Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy bersama lima orang lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya Jawa Timur, tiba di gedung Komisi Pemberantasan Pemberantasan (KPK) pada Jumat (15/3/2019) malam.
Mereka tiba selang tiga menit dari kedatangan Rommy. Namun mereka memilih melakukan hal yang sama dengan yang dilakukan Rommy, yakni memakai penutup wajah dan bungkam.
Dikutip dari jawapos.com, diduga mereka yang diamankan penyidik KPK itu merupakan Staf Anggota DPR, pejabat Kemenag daerah, pihak swasta dan dua orang sopir yang belum diketahui secara pasti namanya.
Orang yang diduga pejabat kemenag daerah itu datang dengan menggenakan masker muka dan kemeja batik. Dia tampak santai ketika hendak masuk dalam gedung lembaga antikorupsi ini.
Sementara, empat pihak lain tampak malu menutupi wajah menggunakan tangannya dan serempak menggenakan masker bewaran abu-abu.
Tak ada kata yang terlontar dari mulut mereka. Awak media pun tampak geram karena masker mereka semua tak dilepas.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyebut pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi pengisian jabatan di Kementerian Agama.
Atas dasar itulah, tim KPK mengkroscek sesuai kewenangannya sebagai lembaga antikorupsi.
“Sesuai pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK, tentu kami harus menindaklanjuti hal tersebut,” ujar Basaria saat dikonfirmasi, Senin (15/3).
Kemudian, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan dugaan transaksi yang dilakukan bukan hanya pertama kali melainkan sudah beberapa kali. Namun, dia tak merinci berapa nominal uang yang diamankan terkait transaksi ini
Atas dasar itu juga, tim akan melakukan pemeriksaan kembali di gedung KPK guna menentukan status hukum terhadap Romy.
“Rencana konferensi pers malam ini atau besok pagi,” pungkas Febri, sebagaimana dilansir Jawa Pos.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengakui bahwa pihaknya sudah lama mengintai Romahurmuziy. Hingga Jumat pagi tadi, Rommy ditangkap tangan di sebuah hotel di Surabaya.
“Sudah lama itu,” ujar Agus di Gedung KPK Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2019).
Diduga Rommy terlibat tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama.
Agus mengatakan, pihaknya sudah lama menerima laporan bahwa Rommy beberapa kali terlibat tindak pidana suap promosi jabatan. Saat diselidiki lebih jauh laporan tersebut, tim penindakan berhasil menangkap Rommy. (kha)