6 Penyalahguna Sabu Diciduk, 1 Diantaranya Oknum Damkar Swakarsa

Para pelaku saat diamankan tim Raimas Backbone Ditsamapta
Para pelaku saat diamankan tim Raimas Backbone Ditsamapta

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Enam penyalahguna narkoba jenis sabu diamankan tim Raimas Backbone Ditsamapta Polda Kalteng dalam patroli yang berlangsung di Jalan Riau, Senin (24/5/2021) dini hari. Keenam pelaku yang ditangkap diketahui baru saja membeli sabu di Kawasan Puntun, Kecamatan Pahandut.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap Chandra. Dari tangan pemuda 32 tahun itu didapatkan satu paket narkoba. Di saat penggeledahan berlangsung, petugas kembali mengamankan Ramadani (25) yang juga menyimpan satu paket sabu.

“Dari keduanya kita dapatkan informasi baru saja membeli sabu di Kawasan Puntun,” ucap Wadir Samapta AKBP Timbul RK Siregar di lokasi kejadian.

Pada saat yang sama, petugas menangkap Nurfah (45) yang dicurigai turut menyimpan sabu. Pria yang diketahui menjadi anggota BPK Swakarsa Laskar Kahayan itu ditangkap setelah menunjukkan gelagat yang mencurigakan. Benar saja, ketika diperiksa dari dalam mulut warga Jalan Kalimantan itu didapati satu paket sabu.

Bak aji mumpung, petugas kembali mendapati tiga pria yang membawa sabu. Berawal dari kecurigaan petugas atas mobil Toyota Avanza yang melintas, petugas lalu melakukan penggeledahan dan ditemukan empat paket sabu di dalamnya. Ketiga pria tersebut diketahui bernama Reza (21), Ardian (22) dan Deskia Febrianto (21).

“Untuk ketiga pelaku terakhir ini mengakunya akan pergi ke Kelurahan Tangkiling Kecamatan Bukit Batu, mereka baru saja membeli sabu di Puntun,” tegasnya.

Guna penyelidikan lebih lanjut, seluruh pelaku yang diamankan lalu dibawa ke Ditresnarkoba Polda Kalteng untuk diperiksa. (yud)