BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Perbuatan Yamani (16) sudah di luar batas. Setelah sempat melakukan percobaan pencurian di salah satu apotek beberapa waktu lalu, pria pengangguran ini kembali melakukan perbuatannya.
Kali ini seorang ibu hamil bernama Tabiah (30) menjadi korban kekejian pelaku. Yamani menusuk korban di barak tempat tinggalnya, Jalan Cemara Labat, Kelurahan Pahandut Seberang, Palangka Raya, Sabtu (5/6/2021) sore.
Delapan luka tusuk tercatat di tubuh korban yang sampai tidak sadarkan diri akibat perbuatan pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung Gultom, mengatakan, tertangkapnya Yamani setelah petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku penusukan masih berada di sekitar lokasi.
“Pengejaran kita lakukan sampai ke bagian rawa-rawa yang ada di daerah tersebut. Pelaku kita tangkap, saat ini korban menderita luka parah dan harus mendapatkan perawatan intensif,” kata dia.
Terkait motif pelaku, ujar kasat, pihaknya masih belum bisa melakukan pemeriksaan karena pelaku dalam keadaan pengaruh alkohol. Pelaku telah mengakui perbuatannya melakukan penusukan tersebut,” tegasnya.
Adapun luka yang dialami korban, yakni luka tusukan di bagian kepala, punggung belakang dan samping serta leher.
Hasil keterangan awal, pelaku juga mengakui jika juga telah melakukan percobaan pencurian yang terjadi Rumah Praktek Bidan Anita. (yud)