Jadi Tikus Doris, Amat Ditangkap Polisi

Abdul Samat alias Amat saat ditangkap Polsek Pahandut
Abdul Samat alias Amat saat ditangkap Polsek Pahandut

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Habis sudah pelarian Abdul Samat alias Samat. Pria 28 tahun ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Pahandut setelah aksinya menjadi “tikus” di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya.

Warga Jalan Ahmad Yani, Komplek Flamboyan Bawah ini ditangkap setelah nekat mencuri handphone milik keluarga pasien yang tengah menunggu di ruang tunggu ICU. Aksinya dilancarkan pada Senin (30/9/2021) lalu.

Kapolsek Pahandut AKP Erwin Situmorang, mengatakan pelaku ditangkap pada Senin (4/10/2021) lalu di Jalan Pilau, Kelurahan Panarung, kecamatan Pahandut. Dalam menjalankan aksinya, pelaku masuk ke dalam ruang tunggu ICU dan mengambil handphone yang berada di atas kepala korban saat tertidur pulas.

“Pelaku masuk ke dalam ruang tunggu dengan berpura-pura menjadi keluarga pasien. Saat korban lengah, handphone langsung diambil dan dibawa lari,” katanya, Kamis (7/10/2021).

Erwin mengatakan, pihaknya memang kerap mendapat laporan pencurian dari keluarga pasien saat menjenguk di rumah sakit. Untuk itu ia meminta kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharganya.

“Pelaku masih kita lakukan pemeriksaan intensif untuk mengetahui berapa kali pencurian yang dilakukan di rumah sakit. Satu unit handphone kita amankan dalam penangkapan tersebut,” tegasnya. (yud)