Duh, Bayi Usia 40 Hari Meninggal Tersedak Pisang

SEORANG Bayi berusia 40 hari berinisial AH, meninggal dunia lantaran tersedak pisang yang disuapkan ibu kandungnya.

Yuni Sari (27) selaku ibu kandung AH masih sangat terpukul, karena kehilangan AH, salah satu bayi kembarnya akibat kelalaiannya.

“Baru kali ini saja saya suapin dia pisang pas Sabtu malam sekitar jam 19.30 WIB, sebelumnya sih dia sehat-sehat aja,” kata Yuni saat ditemui di kediaman orangtuanya di kawasan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (9/12/2019).

Yuni tak menyangka keputusannya memberikan pisang kepada sang anak yang baru berusia 40 hari bakal berujung kematian. Pasalnya, tak hanya AH yang ia berikan pisang, namun adik kembarnya juga ia berikan pisang.

“Adiknya itu enggak apa-apa, cuma kakaknya aja yang tersedak mungkin memang sudah takdirnya. Pisangnya itu juga cuma dua suap sendok bayi aja, bukan satu buah gitu saya cekokin,” kata Yuni.

Yuni menjelaskan kondisi fisik AH memang lebih kecil dibanding sang adik kembarnya.

Bayi AH meninggal pada Minggu (8/12) dini hari setelah dibawa ke Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Setelahnya, AH menjalani visum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk memastikan penyebab kematiannya.

Akibat kejadian ini, Yuni sempat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kebon Jeruk. Yuni memastikan kronologi dan penyebabnya meninggal anaknya karena tersedak sesuai visum.

Kapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Ajun Komisaris Polisi Erick Sitepu, menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan, Yuni Sari mengaku tak tahu bahwa bayi berusia 40 hari belum boleh memakan selain air susu ibu (ASI).

“Bayi 40 hari sama ibunya dicoba dikasih makan pisang, dia (ibunya) enggak tahu kalau umur 40 hari itu, bayi pencernaannya belum boleh makan selain ASI. Akibat ketidaktahuan itu, akhirnya bayinya meninggal,” kata Erick di Jakarta, Senin ((/12) malam.

Berdasarkan hasil visum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), penyebab kematian korban lantaran ada potongan pisang yang menyangkut di pernafasan korban.

Erick mengatakan pihaknya tak menemukan bekas luka maupun kekerasan pada tubuh bayi AH.

“Sudah visum di dokter, di korban kami enggak temukan luka atau bekas kekerasan. Jadi memang murni karena ketidaktahuan ibunya itu,” kata Erick.

Lantaran murni kelalaian dan tak menemukan adanya bekas kekerasan di tubuh korban, maka polisi tidak menahan Yuni atas meninggalnya sang anak.

AH pun telah dimakamkan di TPU kawasan Kedoya Utara, Kebon Jeruk, usai divisum di RSCM untuk memastikan penyebab kematiannya. (ant/ari)