Tersangka Percobaan Pembobolan ATM Rencanakan Aksi di Rumah

SAVE 20220712 180041

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Tersangka percobaan pembobolan ATM Bank Kalteng, Chriswandeno (29) ternyata telah merencanakan aksinya sejak berada di rumah. Hal ini terkuak saat gelaran rekonstruksi yang dilakukan Satreskrim Polresta Palangka Raya, Selasa (12/7/2022).

Dalam rekonstruksi yang berlangsung di lokasi kejadian, Jalan Rajawali Km 2, depan Apotek Khansa, tersangka sudah membawa palu dan obeng yang disimpan di dalam bagasi sepeda motor. Rekonstruksi berlangsung sebanyak 13 adegan.

Dimulai dari kedatangan tersangka ke ATM Bank Kalteng menggunakan sepeda motor dan menyembunyikan alat bukti berupa obeng dan palu ke belakang bangunan ATM. Kemudian masuk ke dalam ATM Bank Kalteng untuk mengecek situasi.

Sadar jika di dalam terdapat CCTV, tersangka lalu kembali keluar dan masuk kembali mengenakan helm untuk mematikan CCTV dengan memutus jalur listrik yang ada di alat MCB. Tersangka kemudian segera beraksi dengan mencongkel pintu brankas atm yang ada di bagian bawah. Merasa gagal, tersangka kemudian segera melarikan diri tanpa membawa hasil apapun.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasat Reskrim Kompol Ronny M Nababan, menerangkan saat berada di dalam ATM, tersangka hanya mampu membuka pintu cover ATM yang berisikan brankas.

“Tersangka sadar sudah gagal lalu segera pergi. Kemudian melakukan aksi pencurian di Jalan Tingang dengan masuk ke dalam rumah yang kosong dan mengambil satu unit televisi,” katanya.

Kepada tersangka, imbuh Ronny, pihaknya memberikan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman pidana selama tujuh tahun.

“Motifnya masalah ekonomi. Tersangka juga residivis dengan kasus pencurian tabung beberapa waktu lalu dan baru saja keluar dari penjara pada Maret 2022,” jelasnya. (yud)