Gudang Penimbunan BBM Terbakar, Belasan Jeriken dan Tangki Jadi Bukti 

SAVE 20220712 175730

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kehebohan sempat terjadi di Jalan Alson III, Gang M Bahar, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Selasa (12/7/2022) sekitar pukul 11.30 WIB.

Sebuah bangunan yang dijadikan tempat penimbunan BBM illegal terbakar. Banyaknya BBM di lokasi kejadian membuat asap hitam pekat membumbung ke angkasa.

Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut, namun satu pria yang diduga sebagai pemilik bangunan harus dilarikan ke rumah sakit karena menderita luka bakar di bagian kaki.

Sekitar satu jam kemudian api berhasil dipadamkan sepenuhnya setelah petugas pemadam kebakaran gabungan tiba di lokasi kebakaran. Usai kebakaran, bangunan terlihat rata dengan tanah, hanya tersisa bekas-bekas jeriken dan tangki BBM yang sudah terbakar.

Kepala Seksi Pengendali Operasi dan Komunikasi Penyelamatan, Bidang Penyelamatan, DPKP Kota Palangka Raya, Sucipto mengatakan, kejadian berawal pada saat adanya warga yang melaporkan telah terjadi kebakaran sekitar pukul 11.00 WIB.

Pada saat pihaknya datang ke lokasi, asap hitam tebal sudah membumbung tinggi serta api besar sudah melahap habis bangunan rumah yang berkonstruksi kayu. Dalam melakukan pemadaman, pihaknya mengalami kesulitan akibat terdapat BBM di dalam rumah warga. Beruntung api berhasil dipadamkan karena banyaknya sumber air di lokasi.

“Saat di sana kami temukan jeriken besar berukuran 1.050 liter sebanyak sembilan unit, dan 12 unit drum ukuran 220 liter. Kemudian juga ada tangki buatan,” terangnya.

Sementara Kapolsek Jekan Raya, Ipda Ali Mahfud, membenarkan jika yang terbakar adalah lokasi penimbunan BBM illegal. Hal ini berdasarkan pengamatan di lokasi dengan banyaknya tangki dan jeriken BBM.

“Untuk identitas pemilik bangunan masih kita selidiki. Infonya turut menjadi korban dan dilarikan ke rumah sakit karena menderita luka bakar,” tuturnya. (yud)