Mahasiswi Laporkan Oknum Dosen Lakukan Kekerasan Seksual

SAVE 20220928 191938
Kasubid Penmas AKBP Murianto

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Seorang oknum dosen di Kota Palangka Raya dipolisikan oleh seorang mahasiswi usai melakukan kekerasan seksual. Oknum dosen dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Kalteng pada 5 September 2022 lalu.

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Kismanto Eko Saputro melalui Kasubid Penmas AKBP Murianto, membenarkan adanya laporan tersebut. Dikatakan, kasus tersebut ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum.

“Oknum dosen salah satu perguruan tinggi di Kota Palangka Raya dilaporkan pada 5 September lalu oleh pelapor yang berstatus mahasiswi,” katanya, Rabu (28/9/2022) siang.

Disebutkan, dalam pelaporan yang dilayangkan ke Polda Kalteng, mahasiswi tersebut terpaksa mengikuti kemauan oknum dosen lantaran diancam terkait nilai. Aksinya dilaporkan berlangsung di luar area kampus.

“Untuk pelapor dan terlapor sudah dipanggil guna dimintai keterangan. Saksi-saksi juga terus dikumpulkan,” tegasnya.

Murianto menegaskan saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Dalam waktu dekat jika bukti-bukti telah dikumpulkan maka akan segera dilakukan gelar perkara guna peningkatan status ke penyidikan.

“Kita pastikan penyidik dalam hal ini akan bertindak secara profesional. Perlindungan Perempuan dan Anak turut menjadi fokus kerja kita,” pungkasnya. (yud)