BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kerja keras tim gabungan Polresta Palangka Raya bersama Ditreskrimum Polda Kalteng dalam mengungkap pelaku pembunuhan pasutri Ahmad Yendi dan Fatnawati membuahkan hasil.
Seorang pria yang disebut-sebut berinisial UZ ditangkap petugas sebagai terduga pelaku pembunuhan sadis tersebut.
Pelaku tak lain adalah teman dekat korban yang sering kali bertamu ke rumah.
Dikonfirmasi terkait kebenaran penangkapan tersebut, Direktur Reskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Faisal F Napitupulu, membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya sudah ditangkap. Akan segera dirilis,” ucapnya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (8/10/2022).
Usai menangkap pelaku, pencarian terhadap barang bukti kejahatan berupa senjata tajam jenis parang kemudian dilakukan tim gabungan.
Sajam jenis parang yang digunakan untuk membunuh ternyata dibuang ke dalam parit di kawasan Jalan Seth Adji, Palangka Raya.
Beberapa jam melakukan penyisiran di lokasi yang ditunjuk, petugas akhirnya berhasil menemukan barang bukti tersebut. Terduga pelaku dan Sajam jenis parang kemudian diamankan ke Polresta Palangka Raya. (yud)