Kecewa Diputuskan Hubungan, Mantan Ditikam

WhatsApp Image 2022 12 02 at 07.32.38
Pelaku saat akan diamankan oleh pihak kepolisian

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Kecewa lantaran hubungan asmara dengan kekasih diputuskan, seorang pemuda berinisial HE (38) warga Jalan Pemuda nomor 60, Kelurahan Selat Dalam Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, nekat menikam mantan pacar berinisial LH (36), pada Hari Senin (28/11/2022) sekitar pukul 23.00 wib.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kasatreskrim Polres Kapuas IPTU Iyudi Hartanto membenarkan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan menyebabkan luka berat tersebut.

Ia menjelaskan, tim Resmob Polres Kapuas telah mengamankan pelaku pada hari Kamis, 1 Desember 2022 sekitar pukul 00.11 Wib, di kediamannya.

Iyudi Hartanto menjelaskan, berdasarkan kronologis kejadian, pada hari Senin tanggal 28 November 2022 sekitar pukul 23.00 Wib, telah terjadi tindak pidana penganiayaan di Jalan Trans Kalimantan, Desa Pulau Telo Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.

“Pelapor bersama saksi SN tiba-tiba dihadang oleh terlapor, datang menggunakan kendaraan Vario, kemudian pelapor langsung mendapat serangan dari terlapor menggunakan sebilah pisau yang mengenai bagian muka sebelah kiri,” ucapnya, Kamis (1/12/2022).

Kemudian, lanjutnya, pelapor dibantu saksi SN dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan akibat luka sayatan. Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polisi.

Selain mengamankan pelaku, aparat kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis badik.

“Modus operandi yakni pelaku kecewa karena diputusi korban dan cincin pemberian pelaku dijual korban. Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 351 ayat (2) KUHPidana,” jelasnya. (put)