Selasa, 31 Januari 2023
Balanganews.com
Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Balanganews.com

Beranda » Peristiwa » Buron 2 Tahun, Murie Ditembak Usai Melawan Pakai Senpi

Buron 2 Tahun, Murie Ditembak Usai Melawan Pakai Senpi

23 Desember 2022 - 14:43 WIB
0
92BFB067 A0EA 4FAE 98D0 711876D6C0E6
8
DIBAGIKAN
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram
Dibaca 88

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Tim gabungan Ditreskrimum Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya menangkap pelaku pengeroyokan disertai pembunuhan di Desa Sei Gita, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Jumat (23/12/2022) dini hari.

Murie (24) ditangkap setelah sebelumnya buron selama dua tahun usai melakukan pengeroyokan terhadap Samani (30) yang menyebabkan kematian pada Oktober 2020 lalu.

Berita Terkait

Siswi SMA Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Dibogem Warga

Dishub Barsel Berhasil Tagih Tunggakan PT Tera Adaro Logistic

Dinas Perkebunan Kalteng Terima Kunjungan dari UMPR

Jelang Pemilu, Kominfo Kalteng: Sampaikan Informasi Objektif

Aksi penangkapan petugas bukannya tanpa perlawanan, Murie yang diketahui bersama pelaku lainnya Berdi sempat melepaskan sejumlah tembakan dari senpi rakitan yang dimiliki keduanya di dalam pondok di lokasi galian pasir.

“Dalam penangkapan dini hari tadi, pelaku Berdi berhasil melarikan diri. Sedangkan Murie berhasil kita tangkap dan diberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki karena perlawanannya,” tegas Direktur Reskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Faisal F Napitupulu.

Faisal menjelaskan, Murie ditangkap setelah bersama dua rekannya yakni Berdi dan Jabin alias Bapak Kita melakukan pengeroyokan terhadap korban Samani. Korban meninggal setelah menderita luka tusuk di bagian leher dan punggung.

“Dari lokasi penangkapan kita sita dua pucuk senpi rakitan laras panjang, dua pucuk senpi rakitan laras pendekar, sebilah celurit dan mata tombak,” jelasnya.

Meski sudah dua tahun buron, lanjut Faisal, ketiga pelaku ternyata tidak mengendorkan kewaspadaannya terhadap penangkapan petugas. Ini dibuktikan dengan sejumlah senpi rakitan yang dibuat dan dijual pada temannya.

Pelaku diketahui telah menjual dua senpi rakitan kepada temannya selama pelarian.

“Senpi rakitan dijual Rp1,5 juta. Saat ini masih kita kembangkan terkait hal tersebut,” tegasnya.

Guna memberikan efek jera kepada pelaku, Murie dikenakan pasal berlapis atas perbuatannya. Selain Pasal 170 ayat 3 KUHPidana tentang pengeroyokan bersama-sama mengakibatkan korban jiwa pelaku juga dikenakan UU Darurat Nomor 12 tahun 1950.

“Ancaman maksimal 20 tahun penjara untuk pasal berlapis,” tutur Faisal didampingi Kabid Humas Kombes Pol Kismanto Eko Saputro. (yud)

92BB01C2 3B32 4C08 9E00 A7CCE0A00941

Berita Terkait

  • Dua Pelaku Pengeroyokan Diamankan Polisi
  • Dikeroyok, 3 Warga Ampah Alami Luka Sobek
  • Dikeroyok Preman, Anggota Polisi Alami Luka Bacok
  • Dikeroyok Orang Tidak Dikenal Saat Nongkrong, Pemuda 25 Tahun Meregang Nyawa
Tags: HeadlinePengeroyokan
Bagi3Tweet2KirimBagi
Berita Sebelumnya

Lari Selama 2 Tahun, Pelaku Pengeroyokan Dihadiahi Timah Panas

Berita Berikutnya

Anggota Kodim Patroli ke Rutan Kelas II B Kuala Kapuas

Berita Berikutnya
1859

Anggota Kodim Patroli ke Rutan Kelas II B Kuala Kapuas

BERITA TERPOPULER

    BALANGANEWS.com

    Adalah website berita yang didirikan di Provinsi Kalimantan Tengah dibawah PT Balanga Sejahtera Abadi. Balanganews.com juga telah dinyatakan sebagai media terverifikasi administrasi dan faktual di Dewan Pers Selengkapnya...

    Redaksi
    Pedoman Media Siber
    Kode Etik Jurnalistik
    Pemberitaan Ramah Anak
    Disclaimer
    Privacy Policy

    logo amsi putih
    LOGO VERIFIKASI

    Jalan Marina Permai IV No.15  Kota Palangka Raya
    +62 812-5156-827
    redaksibalanganews@gmail.com

    © 2019-2022 Balanganews.com | Allright Reserved

    Tidak ada hasil
    Lihat semua hasil
    • Beranda
    • Daerah
      • Kalteng
      • Palangka Raya
      • Barito Selatan
      • Barito Timur
      • Barito Utara
      • Gunung Mas
      • Kapuas
      • Katingan
      • Kotawaringin Barat
      • Kotawaringin Timur
      • Lamandau
      • Murung Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Sukamara
    • Pemerintahan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • Pemprov Kalteng
      • Pemko Palangka Raya
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
    • Nasional
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Nusantara
      • Ekonomi
    • Internasional
    • Peristiwa
    • Sport
      • Sport Lokal
      • Sport Nasional
      • Sport Internasional
    • Show Biz
      • Entertainment
      • Kesehatan
      • Life Style
      • Tekno
    • Sastra
      • Cerita
      • Puisi

    © 2021 Balanganews.com.

    Beritahu Saya Setiap Ada Berita Terbaru OK No thanks