Sempat Kabur, Pelaku Penganiayaan Dijemput Polisi

WhatsApp Image 2023 02 08 at 5.51.19 PM
Tim Resmob gabungan yang berhasil mengamankan pelaku penganiayaan

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Pelarian Pelaku kasus penganiayaan bernama Tasa (50), warga Anjir Talaran, Keluhan Antar Jaya Kecamatan Marabahan Kabupaten Batola Provinsi Kalimatan Selatan (Kalsel), akhirnya terhenti.

Terhentinya pelarian pelaku setelah jajaran Resmob Polres Kapuas bersama Resmob Polres Batola, mengetahui tempat persembunyian pelaku, hingga akhirnya pelaku langsung digelandang ke Polres Kapuas.

Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kasat Reskrim Iptu Iyudi Hartanto mengatakan diamankannya pelaku setelah pihaknya menerima laporan terhadap kasus penganiayaan yang terjadi di depan warung yang ada di Desa Tarung Manuah, Kabupaten Kapuas.

“Pelaku ini awalnya memanggil korban, hingga korban datang ke tempat pelaku yang duduk di warung, tidak lama korban datang terjadi perdebatan hingga perkelahian yang membuat korban terjatuh dan tersandar di motor,” ungkapnya, Rabu (8/2/2023).

Pelaku yang melihat korban terjatuh langsung mengambil senjata tajam dan menusukkan senjata tajam tersebut ke korban, yang membuat korban terluka parah di bagian tubuhnya, dan akhirnya pelaku kabur meninggalkan korban.

“Korban terjatuh langsung ditusuk oleh pelaku sebanyak beberapa kali, melihat korban terluka karena tusukan, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban, dimana korban dibantu warga dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan pertolongan,” jelasnya.

Akibat dari perbuatannya pelaku dikenakan pasal 351 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan, sementara itu dari tangan pelaku ditemukan barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk menusuk korban. (put)