BALANGANEWS, PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo mengajak seluruh warga umat muslim di Kabupaten Pulang Pisau untuk melaksanakan sholat taubat dan sholat hajat secara serentak Minggu (31/5/2020) malam di rumah masing-masing untuk mencegah penularan Covid-19 di wilayah Bumi Handep Hapakat ini.
“Saya mengajak kita semua, seluruh umat muslim di wilayah Kabupaten Pulang Pisau untuk mendirikan sholat taubat dan sholat hajat secara khusus dan serentak malam ini setelah magrib, kita bersama-sama berdoa, memohon kepada Allah SAW agar dijauhkan dan dihindarkan dari wabah Covid-19 yang saat ini juga melanda kabupaten kita ini,” ujar Edy, Minggu (31/5/2020) di Pulang Pisau.
Ajakan untuk beribadah sholat sunnah malam ini juga disampaikan Edy secara tertulis melalui surat edaran Bupati Pulang Pisau Nomor 451.2/20/KESRA/V/2020 tertanggal 29 Mei 2020. Dalam surat itu ia mengajak warga umat muslim untuk melaksanakan sholat taubat dan sholat hajat serentak yang dilaksanakan Minggu 31 Mei 2020 ba’da Magrib secara individu maupun berjamaah bersama keluarga di rumah masing-masing.
Namun ia juga mengingatkan, agar dalam pelaksanaan sholat taubat dan sholat hajat ini tetap disertai upaya pencegahan penularan Covid-19 sesuai protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.
“Sebelum berwudhu kita cuci tangan terlebih dahulu dengan menggunakan sabun dan air mengalir, menggunakan masker dan penutup mulut dan hidung yang standar, dan bagi yang melaksanakan berjamaah bersama keluarga agar shaf diatur kurang lebih 1 meter, dan masing-masing jemaah menggunakan sejadah sendiri, serta bagi yang kurang sehat disarankan untuk melaksanakan secara individual,” jelas Edy.
Dalam surat edaran tersebut juga mencantumkan tata cara sholat taubat sebagaimana kaifiyat anjuran para imam mazhab, disarankan perbanyak membaca istighfar dan sholawat kepada Nabi Muhammad SAW.
“Barangkali dengan ibadah sholat taubat dan sholat hajat serta memperbanyak istighfar dan membaca sholawat ini, Allah angkat wabah Covid-19 ini, khususnya di kabupaten Pulang Pisau, sehingga kita bisa hidup normal seperti dulu lagi,” tukas Edy seraya mengatakan bahwa imbauannya tersebut telah mendapatkan persetujuan dari lembaga keagamaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pulang Pisau. (nor)