PPKM Level 3, Anggota DPRD Pulpis Minta Masyarakat Memahami

H Ahmad Fadli Rahman
Wakil Ketua I DPRD Pulang Pisau H Ahmad Fadli Rahman SAg

BALANGANEWS, PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau kembali memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan menutup sementara aktifitas pasar tungging sejak 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021

Kepastian perpanjangan PPKM level 3 di Kabupaten Pulang Pisau ini dituangkan dalam Intruksi Bupati Pulang Pisau No.160/PP/ST.COVID-19/VIII/2021 tentang PPKM Level 3 Serta mengoptimalisasi Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua I DPRD Pulang Pisau H Ahmad Fadli Rahman meminta agar masyarakat Kabupaten Pulang Pisau memahami situasi sulit yang dialami pemerintah saat ini.

“Pemerintah tentu sangat mengerti keadaan masyarakat saat ini yang mengalami krisis ekonomi di segala aspek kehidupan, kebijakan PPKM level 3 ini diambil sejatinya adalah untuk kebaikan dan keselamatan masyarakat juga, pahit memang, tapi insya Allah akan menjadi obat yang mujarab,” ucap H Fadli, Rabu (4/8/2021).

H Fadli menilai, kebijakan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten tentu telah melewati pertimbangan yang matang. “Saya yakin Pak Presiden, Pak Gubernur dan Ibu Bupati Pulang Pisau sudah mempertimbangkan kebijakan ini dengan meminta masukan dari berbagai pihak, kami sangat berharap masyarakat mau memahami keadaan kita saat ini, dimana lonjakan Covid-19 ini cukup mengancam kita semua, sabar, tawakkal, dan berdoa, Insya Allah akan ada jalan keluarnya,” harap H Fadli. (nor)