New Normal di Pulpis Bakal Terganjal Lonjakan Kasus Covid-19

Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Ir H Saripudin

BALANGANEWS, PULANG PISAU – Kurva kasus Covid-19 di Kabupaten Pulang Pisau akhir-akhir ini mulai mengalami kenaikan, padahal sebelumnya sempat melandai. Wacana menerapkan New Normal atau tatanan hidup baru di Pulang Pisau bakal terganjal lonjakan kasus positif Covid-19.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau, H Saripudin, Selasa (14/7/2020) mengatakan, penerapan New Normal di Kabupaten Pulang Pisau akan dievaluasi kembali setelah 2 pekan ini memasuki masa transisi.

“Kita akan mengevaluasi perkembangan pandemi di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, pada Kamis (16/7/2020) pekan ini Pemkab bersama gugus tugas akan menggelar rapat untuk membahas ini, termasuk soal penyelenggaraan salat Idul Adha dan penyembelihan kurban, kita akan lihat situasinya,” kata Saripudin.

Dalam rapat tersebut, lanjut dia, akan diundang organisasi keagamaan seperti MUI dan GKE setempat, juga instansi keagamaan seperti Kementerian Agama. “Kita undang dan kita libatkan lembaga keagamaan ini dalam rapat, sekaligus bersama mendengarkan paparan dari tim kesehatan gugus tugas mengenai perkembangan pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Pulang Pisau,” ujar dia.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau, dr Muliyanto Budihardjo secara pribadi berpendapat, sementara waktu ini sebaiknya semua pihak menahan diri untuk menerapkan New Normal di Kabupaten Pulang Pisau.

“Sabar dulu lah, kondisi kita belum sepenuhnya stabil, masih terjadi kenaikan kasus, meskipun cepat kita tangani, tapi ada potensi lonjakan jika dilakukan tracing secara masif,” ujar Muliyanto.

Sementara Sekretaris MUI Kabupaten Pulang Pisau, Khairani saat dihubungi BALANGANEWS mengatakan sudah lama menunggu sikap Pemkab Pulang Pisau terkait New Normal aktivitas ibadah di Kabupaten Pulang Pisau.

“Yang akan kita tanyakan kepada Pemkab dan gugus tugas adalah bagaimana sebenarnya Pemkab setempat menyikapi pelonggaran aktivitas ibadah di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, tidak hanya masalah Idul Adha, tapi juga tentang jum’atan, apakah tetap diimbau untuk dilaksanakan di rumah saja atau sudah boleh dilaksanakan di masjid dengan protokol kesehatan, kami perlu kejelasan,” ungkap Khairani.

Namun, lanjut Khairani, MUI tetap akan mengacu keputusan Pemkab Pulang Pisau dan gugus tugas bagaimana nanti hasil analisis perkembangan pandemi Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir ini.

“Kalau keputusannya jelas, kami ikuti saja, dan kami siap datang jika diundang dalam rapat yang rencananya akan dilaksanakan Kamis ini, Insyaallah kami hadir,” ucap Khairani. (nor)