Pj Sekda Pulpis: Dana Hibah Ormas Tahun Ini Tak Akan Dikembalikan

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Ir H Saripudin

BALANGANEWS, PULANG PISAU – Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Ir H Saripudin mengatakan, dana hibah untuk sejumlah Organisasi Massa (Ormas) di Kabupaten Pulang Pisau tahun 2020 ini tak akan dikembalikan.

“Kalau melihat posisi anggaran saat ini, rasanya kecil kemungkinan dikembalikan, karena dana yang ada diperuntukkan bagi penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak,” cetus Sekda saat dihubungi BALANGANEWS.COM, Senin (3/8/2020) via WhatsApp.

Dia juga menegaskan, bantuan Ormas ini seluruhnya ditiadakan. Termasuk insentif guru-guru mengaji yang ada di salah satu Ormas pemuda Islam di Kabupaten Pulang Pisau. “Kami juga prihatin dengan kondisi saat ini, apalagi untuk guru-guru mengaji juga ditiadakan,” tukas Saripudin.

Ditanya apakah peniadaan dana hibah Ormas tersebut hanya untuk tahun ini saja, Saripudin menjawab, untuk tahun depan nanti akan dibicarakan lagi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pulang Pisau.

Sementara Kepala BPPKAD Kabupaten Pulang Pisau, Tony Harisinta, Senin (3/8/2020) via WhatsApp mengatakan, sebagai badan teknis pengelolaan keuangan di daerah pihaknya hanya menjalankan kebijakan pemerintah setempat.

“Kalau Pak Sekda sudah menyatakan seperti itu, artinya itulah tanggapan pemerintah, karena Pak Sekda adalah Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pulang Pisau,” ujarnya seraya menyatakan untuk lebih jelas dia mempersilakan berkoordinasi langsung dengan Pj Sekda Kabupaten Pulang Pisau. (nor)