Berada di Zona Hijau, Dua Kecamatan di Pulpis Ini Harusnya Sudah Bisa Sekolah Tatap Muka

Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Suhardi

BALANGANEWS, PULANG PISAU – Wacana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim untuk merevisi SKB 4 Menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran, disambut baik oleh anggota DPRD dan sejumlah pelaku pendidikan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Seperti dikemukakan anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Suhardi mengatakan, Mendikbud RI Nadiem Makarim mewacanakan daerah yang berada di zona hijau dan kuning boleh melaksanakan proses belajar tatap muka di sekolah.

“Harusnya di dua wilayah kecamatan yakni Sebangau Kuala dan Kahayan Kuala sudah boleh melaksanakan proses belajar tatap muka di sekolah, karena dua kecamatan ini berada di zona hijau dan kuning,” cetus Suhardi saat dikonfirmasi BALANGANEWS.COM, Minggu (9/8/2020).

Suhardi mengaku prihatin dengan kondisi di dua kecamatan yang minim fasilitas internet untuk menunjang proses belajar sistem dalam jaringan (Daring) ini. “Jaringan internet di sana sangat minim, ditambah lagi guru dan orang tuanya kebanyakan tidak melek teknologi, ini harus jadi pertimbangan,” kata anggota legislatif Dapil 3 yakni Kecamatan Kahayan Kuala dan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau ini.

Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Andreas Sugiyamto mengatakan, sistem belajar daring di Kecamatan Sebangau Kuala tidak berjalan efektif sesuai harapan.

Dia berharap Pemkab Pulang Pisau membuat kebijakan baru sesuai kebijakan Mendikbud yang membolehkan sekolah tatap muka di daerah zona hijau. “Harapan kita seperti itu, semoga ada kebijakan baru dari pemda tentang pembelajaran tatap muka di Sebangau Kuala,” tukas dia.

Andreas mengungkapkan, penerapan proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) di Kecamatan Sebangau Kuala saat ini tak lagi efektif. “Sebab kenyataannya di lapangan siswa malah berkeliaran tanpa masker. Bahkan pasar, tempat ibadah juga sudah dibuka, sebaiknya sekolah juga diizinkan,” ucap Andreas.

Sementara Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Pulang Pisau, Ir H Saripudin mengatakan, secara umum Kabupaten Pulang Pisau untuk saat ini belum bisa menerapkan sistem belajar tatap muka di sekolah.

“Sebagaimana daerah-daerah lain yang terdampak Covid-19, saat ini Kabupaten Pulang Pisau belum diperkenankan untuk melakukan proses pembelajaran tatap muka,” tegas Saripudin kepada media ini via WhatsApp, Minggu (9/8/2020).

Dia mengakui, pemerintah pusat melalui Mendikbud RI telah mewacanakan akan merevisi kembali SKB 4 menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran yang mengacu pada proses belajar dalam jaringan (Daring) atau pembelajaran jarak jauh (PJJ). “Hanya saja itu untuk daerah yang berada di zona hijau dan kuning, sementara untuk zona oranye seperti di daerah kita ini sepertinya belum diperkenankan,” kata Sekda.

Ditanya apakah tidak ada pengecualian bagi kecamatan yang terpencil dan berada di zona hijau, Sekda menjawab, untuk hal bersifat teknis yang tepat menjawabnya adalah Dinas Pendidikan. “Kalau secara umum kami tetap tidak menganjurkan, walaupun kita tahu ada 2 kecamatan yang masuk zona aman,” cetusnya. (nor)