BALANGANEWS, PULANG PISAU – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau, Ir H Saripudin menegaskan, akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun ASN yang melanggar protokol kesehatan di tempat kerja atau di tempat-tempat publik.
“Sejauh ini peraturan Bupati (Perbup) tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Pulang Pisau sudah dibuat, dan saat ini masih dikonsultasikan dengan Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng,” pungkas Saripudin kepada BALANGANEWS.COM, Senin (24/8/2020).
Sekda juga menjelaskan, sebelum sanksi benar-benar diterapkan, Perbup tersebut akan disosialisasikan terlebih dahulu melalui tim Satgas Penanganan Covid-19 maupun perangkat-perangkat pemerintah daerah lainnya di lapangan. “Kita berharap secepatnya diterbitkan agar segera disosialisasikan dan dipedomani oleh petugas kita di lapangan,” ucapnya.
Namun Saripudin enggan menjelaskan sanksi seperti apa yang bakal diterapkan bagi masyarakat dan ASN yang melanggar protokol kesehatan. “Setelah hasil konsultasi dan koreksi dari Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng baru sanksinya kami sampaikan, sebab bisa jadi ada perubahan-perubahan dalam draft Perbup tersebut yang bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” beber Sekda.
Sementara Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Pulang Pisau, Drs H Salahudin menyatakan kesiapannya untuk menyosialisasikan Perbup tentang disiplin mematuhi protokol kesehatan ini. “Yang paling bisa dilihat apakah masyarakat mematuhi protokol kesehatan adalah penggunaan masker. Jadi akan ada sanksi yang diberikan bagi warga masyarakat yang ditemukan tidak menggunakan masker saat berada di tempat publik,” ujarnya.
Namun Salahudin kembali menegaskan bahwa Perbup tersebut sebelumnya akan disosialisasikan terlebih dahulu agar masyarakat tahu dan ada efek jera jika melanggar protokol kesehatan. Saat ini, kata dia, tim operasional Satgas Penanganan Covid-19 Pulang Pisau tengah gencar melakukan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya protokol kesehatan di tengah pandemi yang hingga kini belum berakhir.
“Kita justru berharap masyarakat patuh pada protokol kesehatan, jangan sampai ada warga yang diberi sanksi, sebab ini demi kebaikan kita semua, bagi kita, keluarga kita, lingkungan kita, dan secara umum untuk daerah kita agar terbebas dari penularan Covid-19,” tutup Salahudin. (nor)