Tahun 2021, Gaji Plus Tukin ASN Pulpis Capai Rp15 Juta

Foto ASN di lingkungan Pemkab Pulang Pisau saat melaksanakan upacara di halaman kantor Pemkab setempat

BALANGANEWS, PULANG PISAU – Kabar gembira bagi Aparatur Negeri Sipil (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau tahun 2021 mendatang.

Pasalnya, tahun 2021 nanti Pemkab Pulang Pisau bakal menerapkan sistem Tunjangan Kinerja (Tukin) atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) setelah sempat tertunda setahun lalu akibat pandemi Covid-19.

Dengan penerapan sistem Tukin ini, jika digabungkan gaji dan Tukin nilainya mencapai Rp 15 juta perbulan, namun tetap mengacu pada kualitas dan kuantitas kinerja ASN bersangkutan.

Penerapan Tukin ini untuk meningkatkan disiplin dan etos kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.

Kepala BPPKAD Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta melalui Sekretaris Zulkadri mengatakan, pemberlakuakan sistem Tukin/TPP ini semestinya sudah berjalan pada tahun 2020 di lingkungan Pemkab Pulpis, namun karena dampak dari pandemi Covid-19 terpaksa harus di tunda penerapannya.

Sebelumnya Pemkab Pulpis juga telah melaksanakan kaji banding ke Ibu Kota Surabaya dalam rangka mempelajari kota tersebut menerapkan performance yakni terkait penghasilan tetap, dan uang kinerja.

Untuk mendukung pelaksanaan Tukin, di tahun 2020 ini semua perangkat termasuk absensi elektronik telah terpasang, sehingga penerapan Tukin akan dapat terlaksana di tahun 2021 mendatang.

Menurut Zulkadri, pemberlakuan Tukin saat ini masih dalam proses penyusunan, namun pada tahun 2021 mendatang sudah wajib diberlakukan. “Tahun 2021 mendatang Tukin mulai kita berlakukan.” kata Zulkadri.

Ia menjelaskan, manfaat  Tukin ini untuk meningkatkan disiplin dan kinerja pegawai. Karena semakin giat bekerja, maka akan semakin meningkat pendapatan.

“Bisa saja, nantinya penghasilan pegawai meningkat sampai Rp 15 juta per bulan, akan tetapi bisa juga sebaliknya, kualitas kerjanya tidak lancar, maka itu nantinya ada penilaian dalam kinerja pegawai tersebut,” ujar Zulkadri. (nor)