BALANGANEWS, PULANG PISAU – Upaya menekan kenaikan angka stunting di Kabupaten Pulang Pisau terus dilakukan sejak tahun 2017 lalu. Pada tahun 2020 ini, upaya itu kembali dilakukan dengan melibatkan seluruh SOPD hingga kepala desa.
Salah satu upaya itu antara lain Pemkab Pulang Pisau melaksanakan kegiatan Rembuk Stunting yang merupakan bagian dari 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting di kabupaten tersebut dengan melibatkan lintas SOPD hingga kepala desa.
Plt Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang mengatakan, kegiatan Rembuk Stunting ini sesuai amanah Peraturan Presiden Nomor 42 tahun 2013 tentang Percepatan Perbaikan Gizi (Gernas PPG) dalam kerangka 1.000 hari pertama kehidupan (HPK).
“Gernas PPG ini juga dimasukkan sebagai sasaran pembangunan nasional dan tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015 -2019 dan rencana aksi nasional,” kata Pudjirustaty Narang, Senin (16/11/2020).
Menurut Taty, sapaan Plt Bupati Pulang Pisau, salah satu isu strategis nasional di bidang kesehatan saat ini yang perlu menjadi perhatian kita bersama yaitu terkait prevalensi stunting yang masih menjadi pekerjaan rumah.
“Ini adalah pekerjaan rumah bersama, baik pemerintah pusat sampai pemerintah daerah sehingga perlu kiranya pemerintah daerah Kabupaten Pulang Pisau secara bersama melakukan upaya sehingga kasus stunting ini dapat secara cepat dan tepat penanganannya,” kata dia.
Ditambahkannya, data yang ada berdasarkan sumber Riskesdas tahun 2019 kasus stunting di Kabupaten Pulang Pisau masih tinggi yaitu sebesar 33,72 persen, dan menurut data berdasarkan aplikasi pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat sebesar 25, 8 persen.
“Sehingga diperlukan keseriusan pemerintah daerah Kabupaten Pulang Pisau baik dalam tatanan kebijakan, penganggaran, serta rencana aksi yang dilakukan,” tegasnya.
Taty menguraikan, dalam upaya menekan dan menurunkan angka stunting, pemerintah Kabupaten Pulang Pisau beberapa tahun yang lalu sudah berupaya melakukan berbagai program dukungan.
Pada tahun 2017 yang lalu, ungkap Taty, upaya yang sama dilakukan bekerjasama dengan salah satu mitra Bappenas yaitu Ima World Health melalui program pangan dan gizi serta adanya beberapa program pendukung dari APBN seperti Generasi Sehat Cerdas (GSC).
“Namun kita harus mengakui kelemahan bahwa kasus stunting terus menjadi fenomena global yang masih memerlukan keseriusan dalam penangannya,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu Taty juga mengungkapkan dirinya tetap optimis dengan upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau baik intervensi secara spesifik yang dilakukan dinas kesehatan, maupun intervensi secara sensitif yang dilakukan lintas sopd lainnya baik dalam program sanitasi lingkungan dan pemukiman , ketahanan pangan, program pemberdayaan masyarakat, program keluarga harapan dan program lainnya berhubungan erat dalam target penurunan stunting.
“Sasaran dan arah pembangunan Pulang Pisau dalam bidang kesehatan yang tercantum dalam RPJMD 2018 -2023 termuat salah satunya tentang upaya menurunkan prevalensi gizi kurang pada balita, dan yang terutama adalah terbangunnya kesatuan program dan kegiatan dalam mendukung percepatan penurunan stunting dimaksud,” ujarnya.
Sebagai salah satu upaya pemkab Pulang Pisau menurunkan angka stunting, lanjut Taty, adalah 8 (delapan) aksi konvergensi percepatan penurunan stunting yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Pulang Pisau meliputi analisa situasi, membuat rencana kegiatan dukungan, dan rembuk stunting.
“Serta adanya peraturan kepala daerah berupa peraturan bupati, terbentuknya kader pembangunan manusia, adanya manajemen data yang akurat, serta kegiatan pengukuran dan pelaporan kegiatan dalam setiap tahunnya, yang mana dalam pencapaiannya diperlukan keseriusan dan kebersamaan antar pemangku kepentingan dalam pelaksanaannya,” tukasnya.
Untuk itu, Plt Bupati Pulang Pisau mendorong semua pihak terlibat di dalam upaya menekan angka prevalensi stunting di Kabupaten Pulang Pisau. “Tidak hanya Dinas Kesehatan, tapi juga lintas SOPD bahkan kepala desa agar bersama-sama berkomitmen untuk upaya ini,” tegas Taty sebelum mandatangani kesepakatan bersama lintas OPD dan 18 Desa lokasi fokus (Lokus) penanganan stunting di Kabupaten Pulang Pisau.
Ketua Panitia Kegiatan Rembuk Stunting Tahun 2020, Hendri Arroyo mengatakan, awal tahun 2020 yang lalu, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui tugas dan fungsinya yang melekat pada Bappedalitbang telah melaksanakan aksi pertama dan kedua.
”Yaitu analisa situasi dan rencana kegiatan pada bulan Pebruari yang lalu, namun mengingat adanya pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih terjadi, sehingga rangkaian aksi yang dilaksanakan mengalami kendala ditambah dengan dampak refocusing anggaran untuk pelaksanaan kegiatan dimaksud,” sebut Hendri.
Dia menyebutikan pentingnya membangun komitmen publik dalam kegiatan penurunan stunting di kabupaten Pulang Pisau.
”Diharapkan dengan pelaksanaan rembuk stunting pada hari ini di dapatkan output berupa, Komitmen penurunan stunting yang ditandatangani oleh Kepala Daerah, perwakilan DPRD, pimpinan OPD, desa, dan perwakilan sektor non pemerintah dan masyarakat,” imbuhnya.
Kemudian, kata dia, rencana kegiatan intervensi Gizi terintergrasi penurunan stunting yang telah disepakati untuk dimuat dalam RKPD/Renja OPD tahun berikutnya.
Hendri juga melaporkan, kegiatan Rembuk Stunting ini dilaksanakan selama 1 (satu) hari yaitu pada hari senin tanggal 16 november 2020 bertempat di aula Bappedalitbang kabupaten Pulang Pisau.
Ditambahkannya, peserta kegiatan pada hari ini terdiri dari Kepala SOPD, Badan, unit satuan kerja, camat, Kepala Desa Lokus, tenaga ahli Pendamping Desa dan lainnya.
”Sedangkan narasumber dalam kegiatan rembuk stunting pada hari ini adalah ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pulang Pisau, stresing dari Pj Sekda Pulang Pisau, paparan dari perwakilan Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, dan paparan Kepala Bappedalitbang Kabupaten Pulang Pisau,” sebutnya.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pulang Pisau Tandean Indra Bela mengatakan, Komisi I mempunyai tugas mengawal program aksi konvergensi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Pulang Pisau melalui tugas dan fungsi (Tusi) legislasi.
”Melalui Tusi legislasi ini kita akan mengawal sekaligus mencari alternatif solusi, termasuk melakukan kajian dan studi belajar kepada kabupaten lain yang berhasil menurunkan stunting , apa aja kiat dan strateginya, kita perlu pelajari,” ujar Tandean. (nor)