BALANGANEWS, PULANG PISAU – Sebagai upaya pencegahan sekaligus memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pulang Pisau, Pramuka disebut memiliki peran untuk menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan
Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kabupaten Pulang Pisau, Usis I Sangkai melalui Sekretaris mengatakan, sosialisasi dan edukasi pentingnya mematuhi protokol kesehatan bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja. Tetapi upaya tersebut dilakukan oleh organisasi pendidikan non formal, yakni Gerakan Pramuka di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
Sebelum melaksanakan tugas menyampaikan bahaya penyebaran Covid-19, Kwarcab Pramuka Pulang Pisau menggelar kegiatan Edukasi kepada delapan kwartir5 ranting (Kwarran) Pramuka di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (25/11/2020) di Aula Mess Pemda, Kota Pulang Pisau.
“Kegiatan ini dihadiri seluruh Kwarran yang ada di delapan kecamatan se-Kabupaten Pulang Pisau, kecuali Kecamatan Sebangau Kuala dan Banama Tingang,” ujar Ketua Kwarcab Pramuka Pulang Pisau, Edy Purwanto Casmani kepada awak media usai kegiatan.
Menurut Edy, kegiatan yang dilaksanakan ini tidak lain dalam rangka menyampaikan kepada seluruh anggota Pramuka di wilayah Kabupaten Pulang Pisau untuk ikut andil dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini masih mewabah.
“Anggota Pramuka ini wajib menyampaikan tentang bahaya Covid-19 dilingkungan warga atau keluarga terdekatnya, terutama tentang penerapan protokol kesehatan (Prokes),” pesannya.
Ia berharap semoga wabah ini cepat berlalu, sehingga seluruh elemen masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan normal.
Pada kesempatan yang sama, disampaikan Wakil Ketua Kwarda Pramuka Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sunarti menyebutkan, bahwa agenda kegiatan ini nantinya dapat disampaikan para Kwarran Pramuka, untuk disampaikan kepada keluarga, kerabat dilingkungan masing-masing.
“Edukasi ini penting agar memutus rantai Covid-19, khususnya di wilayah Kabupaten Pulang Pisau,” ucap Sunarti. (nor)