Mantap! Kejari Pulpis Raih Predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Triono Rahyudi

BALANGANNEWS, PULANG PISAU – Kementrian Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan predikat zona integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2020 untuk Kejaksaan Negeri Pulang Pisau.

Predikat ZI WBK tersebut diberikan atas inovasi dan ide kreatif Kejari Pulang Pisau meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam upaya melakukan pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme di wilayahnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Triono Rahyudi, SH MH membenarkan bahwa Kejaksaan Negeri Pulang Pisau berhasil meraih predikat ZI WBK tahun 2020 dari Kementrian Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB).

“Alhamdulillah, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau berhasil meraih ZI WBK tahun 2020, ” kata Triono Rahyudi, saat dikonfirmasi media ini, Sabtu (19/12).

Triono mengaku, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras seluruh tim Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dan bimbingan dan arahan Kejati Kalteng, Kajagung dan seluruh pihak-pihak yang telah mendukung dan berparisipasi terlaksananya Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi, khususnya masyarakat di Bumi Handep Hapakat.

“Tanpa dukungan dan partisipasi dari seluruh masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau, semua ini tidak bisa diraih dengan baik, ” ungkap Triono penuh rasa syukur kepada Allah SWT.

Triono menjelaskan, integritas dan sinergi menjadi kunci Kejaksaan Negeri Pulang Pisau meraih predikat ZI WBK. Melalui berbagai inovasi dan ide kreatif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, diantaranya drive true atau pelayanan pengambilan dan pembayaran denda tilang keliling, kotak pengaduan indikasi korupsi (Kopiku) yang disebar diseluruh kecamatan, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), pengaduan melalui website dan inovasi-inovasi lainnya, tidak lain tujuannya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, tepat dan transparan.

“Inovasi dan ide kreatif yang kami ciptakan ini untuk memudahkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dengan mudah, cepat dan transparan, ” ujarnya

Triono juga mengatakan, sebagai satuan kerja (Satker) yang resmi meraih predikat ZI WBK, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau akan semakin terpacu untuk memberikan pelayanan publik yang prima dan berkualitas.

“Komitmen untuk memerangi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, serta peningkatan pelayanan yang berkelanjutan, harus selalu tertanam pada setiap individu agar predikat ZI WBK tidak hanya sekedar gelar. Tetapi terimplementasikan dalam setiap sendi kehidupan,” kata dia. (nor)