BALANGANEWS, PULANG PISAU – Hutan kota merupakan salah satu komponen ruang terbuka hijau. Keberadaan hutan kota sangat berfungsi sebagai sistem hidrorologi, menciptakan iklim mikro, menjaga keseimbangan oksigen (O2) dan karbon dioksida (CO2), mengurangi polutan, dan meredam kebisingan.
Hutan kota juga penting untuk keseimbangan ekologi manusia dalam berbagai hal seperti, kebersihan udara, ketersediaan air tanah, pelindung terik matahari, kehidupan satwa dalam kota dan juga sebagai tempat rekreasi.
Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo belum lama ini mengunjungi hutan kota yang ada di areal kantor Bupati dan gedung DPRD Kabupaten Pulang Pisau di Kelurahan Bereng, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau.
Menurut Edy, hutan kota juga memiliki peran yang tak kalah penting, terutama dalam meningkatkan kualitas lingkungan hidup perkotaan sehingga menjadi lebih nyaman, segar, indah dan bersih. Selain itu, hutan kota juga dapat menciptakan keserasian lingkungan alam dan lingkungan binaan yang berguna bagi kepentingan kesejahteraan masyarakat perkotaan.
“Hutan kota di Pulang Pisau ini kita tetapkan seluas 6,58 hektare (ha) termasuk yang berada didalamnya sebagai ruang terbuka hijau hutan kota,” kata Edy kepada BALANGANEWS.COM baru-baru tadi.
Secara administrasi, lanjut dia, hutan kota Pulang Pisau di Kelurahan Bereng, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau. “Sebenarnya kita sudah buat konsep dan desain yang sangat bagus di areal kantor Bupati dan Gedung DPRD Pulang Pisau ini, termasuk keberadaan hutan kota, kita minta konsep dan desain ini terus dilanjutkan,” kata dia.
Tidak hanya itu, di masa kepemimpinan Edy Pratowo sebagai Bupati Pulang Pisau sangat memperhatikan estetika wajah kota dengan dibangunnya fasilitas taman di beberapa titik antara lain Taman Sumbu Kurung, Taman Bawi Kuwu, Taman Bermain, dan taman di depan areal perkantoran. (nor)