BALANGANEWS, PULANG PISAU – Adanya usulan dari DPRD Kalteng tentang pembukaan akses jalan baru antara Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Gunung Mas mendapat dukungan dari orang nomor satu di Kabupaten Pulang Pisau H Edy Pratowo.
Menurut Edy usulan membuka jalan baru tersebut sangat baik dalam rangka memperpendek jarak antara Kecamatan Banama Tingang, Bukit Rawi menuju Kota Pulang Pisau, tanpa harus melalui Kota Palangka Raya.
Dikatakan Edy, jika program itu bisa di wujudkan maka menurutnya bisa memperpendek mobilisasi dan tentunya tidak harus melalui Kota Palangkaraya, tetapi bisa melalui Jalan Lingkar Luar (Istilah Untuk Jalan Baru dimaksud sekaligus mempermudah pelayanan administrasi bagi kecamatan yang berada jauh dari ibukota Kabupaten Pulang Pisau.
”Kita berharap juga jalan baru itu nantinya dapat digunakan untuk angkutan bertonase besar, untuk mendukung kegiatan food estate di daerah kita,” ungkapnya kepada sejumlah awak media di Pulang Pisau, Senin (15/2/2021).
Ditambah lagi, ujarnya, food estate ini melibatkan dua Kabupaten yang melaksanakan yakni di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas, jika ada program jalan baru itu ndidukung semua pihak, tentu akan menguntungkan semua pihak.
”Tentunya melalui akses jalan baru itu, nantinya langsung ke sentra hulu dan hilirnya, bisa jadi nyambung itu nantinya,” ujar Edy menjelaskan.
Jika semua itu bisa teratasi, maka lanjut Edy, Pemkab Pulpis tinggal memikirkan pembangunan akses infrastruktur lain, misalnya membuka ruas jalan sampai menuju ke Kecamatan Sebangau Kuala hingga ke wilayah Cemantan akses jalan yang belum teraspal dapat fungsional.
Untuk mendukung itu, pihaknya telah menyiapkan dokumen tentang keberadaan ruas jalan itu, kondisi ril struktur lahan yang secara teknis melalui Dinas PUPR Pulang Pisau, dan data-data tambahan yang diperlukan oleh Pusat.
“Harapan kita, melalui Kementerian PU, dan Balai Jalan dapat mengkoordinasikan lebih lanjut kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten,” tutup Edy. (nor)