BALANGANEWS, PULANG PISAU – Dalam kurun waktu satu bulan belakangan ini, tercatat tiga nama pejabat di Kabupaten Pulang Pisau dicatut namanya untuk melakukan modus penipuan. Tiga nama pejabat itu adalah Bupati Pulang H Edy Pratowo, Wakil Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang dan Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Priyambudi.
Modus yang dilakukan pelaku dengan menghubungi target melalui sambungan telepon dengan menawarkan bantuan sosial rumah ibadah dan meminta bantuan uang. Beruntung para korban yang menjadi target pelaku, sadar bahwa yang menghubungi melalui pesan singkat WhatsApp maupun sambungan telepon itu bukan pejabat sebenarnya, melainkan seorang oknum yang sengaja mencatut namanya untuk kepentingan menipu korban.
Atas peristiwa tersebut, salah satu anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau H Arif Rahman Hakim mengingatkan kepada masyarakat agar tidak percaya, jika ada yang mengatasnamakan pejabat memberikan bantuan maupun meminta sejumlah uang. Sebab kata Hakim, jika ada penyaluran bantuan dari pemerintah, maka akan diberitahukan melaui surat resmi dan prosedur yang telah ditetapkan.
“Jangan ditanggapi. Karena kalau kita menanggapi dan mengikuti alur percakapannya, maka kita bisa tidak sadar dan akhirnya menginguti apa yang dia minta. Ini adalah modus penipuan, dan sudah banyak korbannya,” ungkapnya, Hakim, Rabu (17/3/2021)
Oleh karenanya, kata Hakim, ia minta kepada masyatakat supaya berhati-hati dan waspada dengan modus penipuan bekedok dan mengatasnamakan nama pejabat. (nor)