BALANGANEWS, PULANG PISAU – Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau H Ahmad Jayadikarta menyebut pers merupakan bagian penting sebagai penopang keberhasilan pembangunan. Oleh sebab itu pers adalah mitra, dan bukan sebaliknya.
Hal ini dikemukakan Jayadikarta menyikapi maraknya kekerasan terhadap pers di tanah air hingga terjadinya peristiwa berdarah terbunuhnya seorang wartawan di Sumatera Utara.
“Fakta yang sangat meprihatinkan, dimana kekerasan hingga pembunuhan untuk menyelesaikan sengketa pers, padahal sudah ada Undang-Undang yang mengaturnya, kalau ada permasalahan yang berkaitan dengan pers bisa diselesaikan sesuai aturan yang berlaku,” ucap Jayadikarta, Kamis (24/6/2021).
Kendati demikian, Jayadikarta juga berpesan agar insan pers benar-benar berpegang teguh pada kode etik jurnalistik dalam melaksanakan aktifitas jurnalistik agar memiliki sandaran hukum ketika harus bersentuhan dengan delik pers.
“Kalau sudah menjalankan kode etik jurnalistik dan sesuai UU Pers yang berlaku, jika tetap dipaksakan itu bisa disebut kriminalisasi pers, apalagi kalau sampai terjadi kekerasan dan pembunuhan, kasus seperti itu harus diusut tuntas,” tegas Jayadikarta yang juga Ketua Komisi III DPRD Pulang Pisau ini. (nor)