BALANGANEWS, KASONGAN – Sejumlah jalan di perumahan/pemukiman penduduk di sekitar Jalan Soekarno Hatta-Kasongan, pada tahun 2021 ini ditingkatkan.
Demikian yang dikatakan kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Katingan, Krisolit Elbaar kepada sejumlah media, Kamis pagi (24/6/2021), di ruang kerjanya.
Diantara badan jalan yang ditingkatkan tersebut menurutnya, Jalan Salak, Jalan Mangga dan beberapa badan jalan lainnya, yang pada awalnya merupakan kawasan dari pengembang (developer).
Terkait dengan aturan, menurut mantan kepala Dinas Kehutanan ini, sah-sah saja atau diperbolehkan. Karena beberapa badan jalan yang ditingkatkan pada tahun 2021 ini sudah dihibahkan dari pengembang kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
“Termasuk jika membangun drainasenya, bisa saja menggunakan dana APBD Kabupaten Katingan,” terangnya.
Dengan sudah dilakukannya pekerjaan peningkatan sejumlah jalan di lingkungan pemukiman masyarakat tersebut, dirinya mengingatkan kepada pengawas lapangan di internalnya agar melakukan pengawasan dengan benar.
Begitu pula, lanjutnya, pengawas eksternal atau konsultan pengawas, agar dilakukan setiap hari. Artinya, konsultan pengawas wajib turun ke lapangan untuk mengawasi setiap hari. Sebab, konsultan pengawas bukan hanya sekedar mengawasi orang bekerja saja, tapi juga mencatat kemajuan pekerjaan yang dilakukan oleh karyawan yang mengerjakan peningkatan jalan tersebut. Kemudian, membuat laporannya setiap waktu.
Selanjutnya, kepada rekanan atau pihak perusahaan yang mengerjakannya agar bekerja dengan benar, sesuai dengan aspek yang sudah ada di dalam perjanjian kontrak kerja.
“Sehingga, jalan yang dikerjakan tersebut bukan hanya waktunya saja yang cepat ataupun tepat, tapi hasilnya pun berkualitas,” tandasnya. (abu)