Kebijakan Penyekatan Perbatasan Kalsel-Kalteng Sudah Tepat

Arif Rahman Hakim
Ketua Fraksi PPP DPRD Pulang Pisau Arif Rahman Hakim

BALANGANEWS, PULANG PISAU – Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Pulang Pisau Arif Rahman Hakim menilai, kebijakan Gubernur Kalteng melakukan penyekatan di perbatasan Kalsel-Kalteng di Kabupaten Kapuas sudah tepat untuk menghindari lonjakan kasus Covid-19 menjelang hari raya Idul Adha tahun 2021.

“Semua itu dilakukan untuk kebaikan kita bersama, meskipun penyekatan mengganggu arus lalulintas, terlebih akan banyak kendaraan yang masuk Kalteng harus putar balik, namun karena demi menjaga masyarakat Kalteng, kebijakan ini perlu ditempuh,” ujar Hakim, sapaan akrabnya, yang juga Ketua DPC PPP Kabupaten Pulang Pisau ini, Selasa (6/7/2021).

Hakim mengaku prihatin dengan terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Kalteng dalam beberapa hari terakhir ini. Untuk itu pengetatan protokol kesehatan perlu kembali digalakkan agar tidak semakin mengalami lonjakan.

“Dengan disekatnya perbatasan, dan pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat, para pengendara yang ingin masuk ke Kalteng haru menunjukkan surat negatif swab antigen, dan kalau tidak memiliki harus putar balik, kebijakan ini harus mendapat dukungan kita semua,” ucap Hakim.

Masyarakat, lanjut Hakim, harus memahami kebijakan ini dengan kebijaksanaan pula. “Tujuannya untuk menjaga provinsi Kalteng dari sebaran virus yang mungkin saja dibawa oleh orang luar Kalteng ke provinsi kita, mencegah tentu lebih efektif dari mengobatinya,” tukas dia lagi. (nor)