NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Ketua Komisi I DPRD Pulang Pisau Tandean Indra Bela ST mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau telah menetapkan status siaga darurat terhadap bencana banjir yang terjadi di dua kecamatan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau saat ini.
“Setelah ditetapkan siaga darurat banjir, langkah selanjutnya adalah menyalurkan bantuan pangan kepada warga yang terdampak, terutama dua kecamatan yakni Kecamatan Banama Tingang dan Kahayan Tengah,” tegas Tandean Indra Bela, Rabu (8/9/2021).
Menurut Tandean, warga terdampak banjir saat ini kondisinya cukup memprihatinkan. Terputusnya akses jalan sebagai jalur perekonomian menjadi hambatan warga berusaha untuk mencari nafkah. Terlebih di tengah pandemi Covid-19 ini.
“Oleh sebab itu bantuan dari pemerintah saat ini sangat dibutuhkan, baik bantuan pangan, pakaian, dan obat-obatan harus segera disalurkan dalam waktu dekat ini,” ucapnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau Drs Eknamensi Tawun menjelaskan, untuk penyaluran bantuan bagi warga terdampak banjir di Kecamatan Kahayan Tengah dan Banama Tingang saat ini masih dalam proses administrasi permintaan ke bulog, mengenai penerima bantuan saat ini sedang proses pendataan,” kata Tawun, demikian ia akrab disapa. (nor)